DEAL JAKARTA | Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi sebesar Rp250 juta untuk Arema Football Club (AFC) usai insiden tragis di stadion Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan oleh ketua komisi disiplin Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/10/2022) kemarin.
Menurutnya, AFC gagal menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengamankan pertandingan melawan persebaya FC. Arema FC dilarang untuk menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang yang berjarak lebih dari 250 km dari lokasi.
Dengan sanksi tersebut, Erwin berharap AFC menyadari kesalahannya. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah PSSI mengadakan rapat internal dengan para pemangku kebijakan, seperti lembaga legislatif dan laporan kepolisian dari masyarakat.
Pada Rabu (05/10/2022) kemarin, Wakil Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali mengikuti rapat perdana yang dipimpin Ketuanya Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Menko Polhukam, Jl Merdeka Barat No 15 Jakarta Pusat. Rapat perdana dimaksudkan sebagai wahana saling mengenal, mengingat berasal dari berbagai latar belakang.
“Iya kita rapat perdana, pertama kita saling mengenal, karena kita berasal dari berbagai latar belakang. Pak Menko sebagai Ketua TGIPF telah mengenalkan kita,” kata Menpora Amali usai rapat.
Dari berbagai latar belakang para anggota tim, diharapkan menjadi sebuah teamwork yang solid dan mampu menemukan fakta-fakta yang obyektif secara cepat dan tepat.
“Kemudian kita menyampaikan bagaimana pandangan kita terhadap tim ini dan selanjutnya kita akan menyusun rencana, apa yang harus kita lakukan dengan tugas ini, tapi intinya kita mau kerja secara transparan, dan akuntabel, serta secepat-cepatnya,” tegasnya.
“Nanti tim akan terjun langsung ke Malang dan targetnya secepatnya menyelesaikan pekerjaan ini,” imbuhnya.
Jadi inti rapat perdana ini untuk menyamakan persepsi dari berbagai sudut pandang latar belakang anggota tim, yang di hari-hari berikutnya akan ada progres yang dapat diupdate terus.
Sementara Anggota TGIPF Laode M Syarif menambahkan bahwa apa yang dihasilkan oleh tim nantinya menjadi rekomendasi penting untuk kasus Tragedi Kanjuruhan dan guna kemajuan sepakbola Indonesia dimasa mendatang.
“Saya tambahkan sedikit bahwa pertemuan ini adalah membahas kesedihan yang luar biasa ini, tetapi diharapkan rekomendasinya itu bukan hanya untuk kasus ini saja, tetapi perbaikan sepakbola Indonesia ke depan,” kata mantan Wakil Ketua KPK ini.
“Yang kedua harus ada keadilan bagi para korban. Oleh karena itu maka nanti akan ada tim komunikasi tersendiri yang akan ditunjuk. Jadi malam ini kenal dulu sebagaimana dikatakan oleh Pak Menpora, dan diharapkan oleh Pak Menko dalam waktu dua minggu selesai,” lanjutnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, TGIPF dipimpin oleh dirinya. Kemudian Wakil Ketua dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Sekretaris oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad.
Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Mornardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.
Terkait adanya sanksi tersebut, belum ada pernyataan resmi dari kantor Kemenpora karena masih menunggu hasil investigasi TGIPF. (ath)