DEAL MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap membersihkan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki marka jalan di pasar Sukaramai, padahal sebelumnya mereka telah diberitahukan bahwa marka jalan bukan tempat berdagang.
Penertiban dan pembersihan PKL tersebut tidak berkaitan dengan tahun baru, namun menjadi agenda Pemko Medan agar tertib dan bersih.
“Tidak, tidak, kita biasa menertibkan PKL agar tidak mengganggu pengguna jalan, ini macet, macet sekali,” kata salah seorang polisi pamong praja Zubair kepada www.deal-channel.com, pada Rabu (28/12) pagi.
Zubair mengatakan, kemacetan kerap terjadi di sepanjang jalan menuju dan dari pasar Sukaramai Medan, hal itu karena PKL berdagang di pinggir marka jalan, terkadang sampai menutupi separuh jalan, akibatnya pengguna jalan terganggu, bahkan sampai adu jotos dan menimbulkan perkelahian.
“Kami tidak mau semuanya terganggu, apalagi sampai menimbulkan kejahatan, berkelahi, kan parah,” tegasnya.
Langkah Pemko Medan tersebut didukung oleh pengamat hukum dan media dari Universitas Battuta Medan Alim Thonthowi, sudah tepat jika PKL ditertibkan asalkan manusiawi.
“Boleh, itu bagus tapi harus beradab, manusiawi, jangan main angkut saja, mereka mencari nafkah bukan preman jalanan,” kata mantan hakim tersebut.
Menurut Direktur Kantor Hukum Paralegal Indonesia Medan itu, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja sudah menjalankan program kerja mereka, PKL memang harus tertib apalagi di setiap pasar yang ada di Medan, acapkali mendatangkan macet.
“Sekarang tidak ada lagi anekdot atau istilah bukan namanya pasar kalau tidak macet, itu salah, coba saudara belajar dari luar negeri atau setidaknya belajar dari pasar di Jawa sana, mereka tidak ada macet walaupun di pasar, mereka tertib sehingga enak dan nyaman kita kalau mau ke pasar rakyat,” papar Alim.
Ke depan menurutnya, Pemko Medan harus banyak belajar dan melakukan studi lapangan ke luar negeri atau ke pulau Jawa untuk belajar mengelola pasar. (jm)