DEAL MEDAN | Walikota Medan Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan fenomenal menjelang akhir tahun, ia menggratiskan berobat bagi penduduk yang mempunyai KTP Medan mulai Desember 2022 besok.
“Bagi warga yang mempunyai KTP kota Medan mulai Desember berobat gratis,” kata Bobby usai menandatangani nota kesepakatan dengan beberapa rumah sakit dan BPJS, Senin (28/11) kemarin.
Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa rumah sakit telah digandeng dan BPJS untuk memberikan pelayanan berobat gratis bagi masyarakat ber-KTP Medan.
Menurut Bobby, jika warga ada KTP Medan dan rumah sakit yang menjadi kerjasama pemerintah kota Medan dan BPJS, maka berobat tidak ada pungutan sepeser pun alias gratis. Hal tersebut dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat kota Medan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang baik,” kata Bobby kepada awak media.
Saat dikonfimasi, dokter jaga di rumah sakit umum daerah kota Medan membenarkan hal tersebut, dokter Devi telah mendengar kebijakan Walikota Medan namun belum mengetahui teknisnya.
Terkait kebijakan Pemerintah Kota Medan tersebut, pengamat hukum dan media dari Universitas Battuta Medan Alim Thonthowi menilai, wajar saja jika walikota mengeluarkan sikap dan kebijakan untuk masyarakat, hal tersebut karena pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi bagian dari janji-janji kampanye dan sesuai konstitusi.
“Secara politik itu janji kampanye mereka dan secara hukum tidak melanggar konstitusi bahkan dibenarkan, intinya pelayanan yang baik,” terangnya kepada www.deal-channel.com pada Selasa (29/11) pagi. (jm)