DEAL NASIONAL | Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara nasional mulai Minggu, 6 April 2025. Acara pelepasan resmi (flag off) akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Pemberlakuan One Way Nasional
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas one way akan dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada arus balik Lebaran tahun ini.
“Kami bersama pemangku kepentingan terkait akan melaksanakan flag off one way secara nasional pada Minggu, 6 April 2025,” ujar Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho.
Alasan Pemberlakuan One Way
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas one way akan diterapkan saat volume kendaraan mencapai lebih dari 8.000 kendaraan per jam. Jika kepadatan berkisar antara 6.000 hingga 7.000 kendaraan per jam, maka rekayasa contraflow akan diberlakukan.
“Kami sudah memiliki rumus. Jika kepadatannya di antara 6.000 hingga 7.000, kita berlakukan contraflow. Namun, jika di atas 8.000 per jam, kita laksanakan kegiatan one way,” jelas Kapolri.
Dukungan dari PT Jasamarga Transjawa Tol
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 menyatakan dukungannya terhadap diskresi Kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Ruas Tol Palimanan-Kanci. Rekayasa ini dimulai dari KM 219 Jalan Tol Kanci-Pejagan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama sejak pukul 16.20 WIB pada 4 April 2025.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol,” kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo.
Imbauan kepada Pemudik
Kapolri mengimbau para pemudik untuk tidak memaksakan diri saat berkendara dan beristirahat di rest area yang tersedia. Ia juga menekankan agar pemudik tidak beristirahat di bahu jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dibatasi untuk masuk dalam jalur mudik, kecuali truk yang mengangkut kebutuhan bahan pokok dengan jam operasional yang disesuaikan.
Kesimpulan
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way secara nasional pada 6 April 2025 diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik Lebaran dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para pemudik. Kerjasama antara Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci suksesnya pelaksanaan rekayasa ini. (wam)






