Mengky Nano Romansyah : Masalah Hukum Banyak di Warung Kopi

Pria ini sering dipanggil Nano Lintang, nama panjangnya Mengky Nano Romansyah. Sebutan Nano Lintang karena asalnya dari Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, sebuah daerah yang “menakutkan” banyak orang, apalagi para pendatang dari luar Sumatera Selatan. Lintang adalah sebutan suku di sana, selain itu menjadi daerah kecil perbatasan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Terkait Nano, pria ini sehari-hari menjaga kantor hukum paralegal di kota Medan, di sana juga ia menjadi penanggung jawab harian warung kopi “pinggir jalan” di kawasan Tembung Medan. Sebagai seorang paralegal, Nano selalu mendengarkan keluhan masyarakat kelas bawah, bagaimana kisahnya? Simak wawancara tim liputan www.deal-channel.com berikut:

Read More

Apa kabar Bung?

Alhamdulillah sehat, tetap semangat.

Apa kegiatan sekarang?

Iya, seperti yang Anda lihat, menjaga warung kopi, menerima keluhan masyarakat dan mendengarkan masalah mereka, sebagai seorang paralegal itu menjadi tugas kami.

Mengapa Anda suka mendengarkan keluhan?

Awalnya tidak, tapi lama-lama saya merasa masyarakat kita ini kurang mengerti masalah, bahkan mereka sengaja mencari masalah, padahal masalah itu kadang sudah menjadi ranah hukum, oleh karena itu perlu diberikan pemahaman dan pengertian agar mereka jangan cari masalah nanti mereka terjerat hukum.

Apa Anda nyaman di sini (warkop)?

Iya, mengapa tidak? Saya harus memahami siapa saya dan diri saya, ini yang harus saya kerjakan, tentu sebagai seorang paralegal yang selalu membantu masyarakat. Nyaman atau tidak itu standar hidup saja, terpenting bisa menjalaninya.

Apa kesan selama menjadi paralegal di warkop?

Pertama, saya banyak mendengarkan keluhan masyarakat, dari sana saya tahu apa masalah mereka. Kedua, warung kopi adalah tempat yang terbaik mencari masalah hukum karena di sini orang bicara bebas tanpa batas, terkadang mereka suka-suka saja bicara dan memaki orang lain, kita bisa lihat dan dengarkan mereka.

Apa harapan Anda?

Saya berharap, masalah masyarakat bisa selesai dan sampai kepada mereka yang bisa menyelesaikannya, baik pengacara, pemerintah ataupun pejabat di DPR itu.

Related posts