DEAL KISARAN | Rangkaian kabel listrik di beberapa ruang jalan kota Kisaran masih semrawut, akibatnya sejumlah elemen masyarakat akan menggugat PLN yang bertanggung jawab atas kabel tersebut, beberapa elemen tersebut salah satunya Perkumpulan Paralegal Indonesia Sumatera Utara.
Menurut koordinator kantor hukum paralegal Nano Irawan, dampak dari kabel semrawut adalah konsleting dan kebakaran, maka pihak PLN harus bertanggung jawab sebelum semua kekhawatiran terjadi.
Meskipun demikian, mereka masih menghimbau agar ke depan tidak ada masalah, beberapa kejadian kebakaran disebabkan konsleting akibat kabel listrik yang tidak rapih.
“Apa salahnya jika kita mencegah dulu,” kata Nano di Kisaran, Kamis (09/02) siang.
Pantauan di lapangan memang ada beberapa titik di ruas jalan dekat masjid raya Kisaran kabel listrik masih semrawut dan mengkhawatirkan, walaupun tim liputan www.deal-channel.com telah bertanya ke beberapa sumber berita yang memahami kelistrikan, salah seorang di antara mereka adalah Erwin Sinaga warga kota Kisaran Barat.
Menurut Erwin, akan lebih baik jika pihak PLN merapihkan kabel-kabel seperti itu, walaupun peluang kebakaran kecil namun tidak ada persoalan jika mencegahnya sejak dini.
“Kemudian tentunya kalau kabel-kabel listrik rapih, nyaman dilihat dan tata kota juga bagus,” tegasnya.
Upaya melayangkan gugatan tersebut, menurut Nano Irawan akan ditindaklanjuti kemudian setelah mendengarkan pendapat dari beberapa perkumpulan masyarakat setempat. (ath)