DEAL KISARAN | Bagi mahasiswa fakultas hukum bimbingan peradilan semu sangat menarik dan bermanfaat, betapa tidak, melalui bimbingan tersebut mereka kelak dapat menjadi praktisi hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) Kisaran Sumatera Utara Dr. Ismail, SH, MH kepada www.deal-channel.com pada Jumat (10/02) pagi ini.
Menurut Advokat ini, peradilan semu digunakan sebagai acuan para mahasiswa terjun ke lapangan.
“Mereka nanti mengetahui bagaimana proses sidang,” kata Ismail.
Bimbingan peradilan semu di kampus UNA khusus diselenggarakan di fakultas hukum karena para mahasiswa dilatih menjadi hakim, pengacara, jaksa, Saksi-saksi dan ahli. Mereka juga dilatih cara menyelesaikan perkara-perkara serius yang acapkali terjadi di lapangan.
Dalam peradilan semu, para mahasiswa dipersiapkan untuk terjun di lapangan kerja seperti yang mereka cita-citakan.
“Ada mereka mau jadi jaksa, notaris, pengacara, bahkan hakim, ya paling tidak tolok ukur melalui peradilan semu ini,” kata Alim Thonthowi, dosen dan pembimbing mahasiswa bidang peradilan semu.
Ke depan, bimbingan tersebut menjadi mata kuliah wajib yang mahasiswa lewati. (jm)