Kampus Merdeka Akan Berlakukan Sertifikat Keahlian Hukum Syarat Wisuda

DEAL MEDAN | Universitas Battuta Medan sebagai kampus merdeka akan memberlakukan syarat mengikuti wisuda tingkat sarjana memiliki sertifikat keahlian hukum dan sejenisnya, hal itu sebagai pedoman bagi para mahasiswa yang akan lulus agar mudah mencari kerja.

Sertifikat keahlian hukum yang dimaksudkan adalah sertifikat paralegal, sertifikat pelatihan menyusun draf hukum, sertifikat pelatihan pajak dan sebagainya.

Read More

“Tentunya hal itu harus dilalui oleh setiap mahasiswa agar ke depan lebih memahami teknik hukum, kemudian akan mulai diberlakukan di kampus kita,” kata Dekan Fakultas Hukum Dr. Andi Hakim kepada www.deal-channel.com pada Senin (16/01) pagi.

Menurutnya, keahlian hukum itu sangat diperlukan mahasiswa dan lulusan sarjana agar lebih akrab dengan dunia kerja, selama mengikuti kuliah kata dia, mahasiswa hanya berkutat pada teori hukum saja, saat mereka terjun ke dunia kerja terkadang mengalami hambatan dan rintangan.

Dengan mengikuti setiap pelatihan keahlian hukum tersebut, diharapkan mahasiswa mampu terjun ke lapangan.

Menganggapi hal tersebut, Syahrur Ramadhan Saragih, salah seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Battuta Medan menyambut baik, dia sepakat jika setiap mahasiswa diberikan bekal pelatihan yang berbasis sertifikasi.

Seperti contoh sertifikat paralegal, menurutnya sangat diperlukan sebagai modal mahasiswa ke lapangan kerja yang nyata.

“Ya, saya sepakat dan sekarang saya sedang mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh lembaga Alwas Institute, bagus,” tegasnya. (jm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *