DEAL JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Presiden Joko Widodo. Hal itu berlangsung dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022 minggu lalu.
Kemendagri merupakan satu dari 14 kementerian/lembaga yang menerima DIPA TA 2023 secara langsung dari Presiden Jokowi. Penyerahan DIPA tersebut dihadiri secara langsung oleh 53 kementerian/lembaga dan secara daring oleh pemerintah daerah.
Diberikannya DIPA secara langsung tersebut berdasarkan sejumlah kriteria tertentu yang dipenuhi oleh kementerian/lembaga. Hal itu di antaranya kementerian/lembaga yang memperoleh opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir, yakni 2019 hingga 2021.
Berdasarkan hasil penilaian BPK atas kinerja laporan keuangan, diketahui Kemendagri sudah 8 kali secara berturut-turut meraih predikat opini WTP. Selain itu, Kemendagri juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kementerian berkinerja sangat baik dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2021 kategori pagu sedang. Penghargaan itu diraih 4 kali berturut-turut sejak 2018.
Kriteria lainnya, kementerian/lembaga tersebut juga merepresentasikan bidang prioritas nasional pada tahun 2023. Selain itu, kementerian/lembaga yang menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja penganggaran yang tinggi.
“Untuk itu, dengan segala hormat kami mohon kesediaan Bapak Presiden untuk dapat menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 14 menteri dan pimpinan lembaga dan daftar alokasi TKDD untuk tahun 2023 kepada para gubernur,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani dalam laporannya menyampaikan, belanja negara yang disepakati dalam APBN 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta TKDD sebesar Rp814,7 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463,0 triliun.
“APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi. Namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan,” tandasnya. (ath/humas_kemendagri)