DEAL EKBIS | Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia sebesar 3,28 persen pada September 2026. Inflasi bulanan mencapai 0,30 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 2,17 persen. Indeks Harga Konsumen berada pada angka 112,31.
Inflasi merupakan indikator penting untuk membaca perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga. Meski angka agregat menjadi gambaran umum, data tersebut belum menggambarkan sepenuhnya beban biaya yang dihadapi setiap keluarga atau pelaku usaha.
Dampak inflasi dapat berbeda berdasarkan lokasi, pola konsumsi, dan tingkat pendapatan. Rumah tangga berpendapatan rendah umumnya memiliki ruang lebih terbatas untuk menyesuaikan anggaran ketika kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Bagi pelaku usaha mikro, perubahan harga bahan baku, transportasi, dan biaya operasional juga dapat memengaruhi margin keuntungan.
Pada September 2026, inflasi tahunan tertinggi di tingkat provinsi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen, sedangkan terendah berada di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya membaca kondisi ekonomi dengan memperhatikan situasi daerah.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melaporkan bahwa neraca perdagangan Agustus masih mencatat surplus dan PMI manufaktur September kembali berada di zona ekspansi. Indikator tersebut memberikan konteks lebih luas daripada inflasi saja, tetapi tidak berarti seluruh rumah tangga dan sektor usaha telah merasakan perbaikan secara merata. (ath)
Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
Channel Whatsapp Deal Channel








