Jakarta, Deal Channel | Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan ekonomi digital untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Dalam wawancara eksklusif yang dikutip dari CNBC Indonesia (15/01/2025), Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sekaligus CEO Zahir Internasional, Muhammad Ismail, membahas peran strategis fintech syariah dan teknologi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Contents
Apa Itu Fintech Syariah?
Fintech syariah adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam. Dengan mengedepankan nilai-nilai transparansi, keadilan, dan keberlanjutan, fintech syariah menjadi alternatif solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Potensi Ekonomi Digital Indonesia
Ekonomi digital Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi. Muhammad Ismail memaparkan bahwa ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai nilai USD 130 miliar pada tahun 2025. Angka ini diperkirakan akan menyumbang hingga 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pencapaian ini sejalan dengan agenda “Asta Cita” pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tantangan dan Prospek Teknologi Keuangan
Meski memiliki potensi besar, Ismail juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi digital, terutama dalam penerapan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). “Adopsi teknologi digital akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi, tetapi literasi digital masyarakat harus diperkuat agar potensi ini benar-benar dapat dioptimalkan,” ujar Ismail.
Ia menambahkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap implementasi teknologi menjadi salah satu isu utama. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun ekosistem digital yang inklusif.
Fintech Syariah Sebagai Penggerak Inklusi Keuangan
Fintech syariah memiliki peluang besar untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia. Dengan basis prinsip syariah, layanan ini mampu menjangkau segmen masyarakat yang selama ini kurang terlayani oleh sistem keuangan konvensional. Selain itu, fintech syariah juga dapat mendukung pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah dan sesuai dengan prinsip Islam.
Kesimpulan
Peran fintech syariah dalam mendukung target ekonomi digital Indonesia sangatlah strategis. Dengan dukungan regulasi yang inklusif, peningkatan literasi digital, dan pengembangan infrastruktur, fintech syariah dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Target ekonomi digital Indonesia sebesar 8% pada 2025 bukanlah hal yang mustahil jika seluruh pihak terkait bekerja sama secara maksimal. (wam)
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan oleh CNBC Indonesia dengan judul “Bongkar PR Peluang Fintech Syariah Dukung Target Ekonomi 8%”.






