DEAL FOKUS | Lebih dari tujuh dekade sejak Indonesia meraih kemerdekaan, jejak penjajahan Belanda masih melekat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dari sistem hukum hingga budaya sehari-hari, warisan kolonial ini menjadi perdebatan panjang: apakah harus dilestarikan sebagai bagian dari sejarah, ataukah dihapus untuk memupuk identitas nasional yang lebih otentik?
Contents
Sistem Hukum yang Berakar dari Kolonialisme
Salah satu peninggalan paling mencolok adalah sistem hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan KUH Pidana yang digunakan hingga kini adalah adaptasi dari hukum kolonial Belanda. Sistem ini, meskipun sudah mengalami berbagai revisi, sering kali dianggap kurang relevan dengan konteks sosial dan budaya Indonesia.
Para ahli hukum berpendapat bahwa penerapan hukum berbasis kolonial tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keadilan masyarakat Indonesia yang kaya akan hukum adat. Namun, upaya untuk menggantinya dengan sistem yang lebih sesuai kerap terhambat oleh kompleksitas proses legislasi dan resistensi terhadap perubahan.
Arsitektur dan Kota: Romantisme atau Kenyataan?
Dalam kehidupan sehari-hari, nuansa peninggalan Belanda sangat terlihat dari arsitektur bangunan dan tata kota. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, kawasan bersejarah seperti Kota Tua atau Braga sering menjadi destinasi wisata yang ramai. Bangunan kolonial ini dipuji karena estetika dan daya tahan yang luar biasa.
Namun, di balik kekaguman tersebut, ada cerita kelam tentang eksploitasi tenaga kerja pribumi pada masa penjajahan. Meski begitu, banyak masyarakat yang masih merasa terikat dengan romantisme masa lalu, melihat bangunan ini sebagai bagian dari identitas kota. Upaya pemerintah untuk merevitalisasi kawasan tersebut sering kali memicu debat antara pelestarian sejarah dan modernisasi.
Bahasa dan Gaya Hidup: Pengaruh yang Subtil
Nuansa peninggalan Belanda juga terlihat dalam bahasa dan gaya hidup. Banyak istilah dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Belanda, seperti “rekening,” “korslet,” dan “gratis.” Bahkan, kebiasaan seperti minum kopi di pagi hari atau tradisi makan roti juga berakar dari pengaruh Belanda.
Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai bentuk akulturasi yang memperkaya budaya lokal. Namun, ada pula yang menganggap bahwa pengaruh ini membuat masyarakat terlalu bergantung pada identitas kolonial.
Perjuangan Melawan Mentalitas Kolonial
Salah satu tantangan terbesar adalah menghilangkan “mentalitas kolonial” atau mental inlander, yaitu sikap inferior yang diwariskan oleh sistem penjajahan. Mentalitas ini tercermin dalam pola pikir yang cenderung mengagungkan hal-hal dari luar negeri dan meremehkan potensi lokal.
Berbagai gerakan sosial dan kampanye budaya telah berupaya untuk mengikis mentalitas ini. Misalnya, dengan mempromosikan produk lokal dan melestarikan bahasa daerah. Meski perlahan menunjukkan hasil, dampak mentalitas ini masih dirasakan hingga kini, terutama di kalangan generasi tua.
Menghadapi Dilema Peninggalan Kolonial
Masyarakat Indonesia dihadapkan pada dilema besar: apakah warisan Belanda harus dihapus sepenuhnya, ataukah diterima sebagai bagian dari sejarah yang tidak bisa diubah? Para sejarawan berpendapat bahwa peninggalan ini sebaiknya dilihat sebagai pelajaran, bukan sekadar romantisme atau kebanggaan.
Sebaliknya, generasi muda cenderung lebih kritis terhadap warisan kolonial, terutama ketika menyangkut ketidakadilan sistemik yang diwariskan. Diskusi tentang bagaimana mengelola warisan ini terus berkembang, baik di tingkat akademik maupun di ruang publik.
Peninggalan Belanda di Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah bangsa. Meski sulit dihapus, memahami dan mengelola warisan ini dengan bijak adalah kunci untuk membangun identitas nasional yang lebih kuat dan autentik.
Masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada pilihan: merawat warisan kolonial sebagai pelajaran sejarah, atau melangkah lebih jauh dalam membangun karakter bangsa yang sepenuhnya bebas dari bayang-bayang penjajahan. Bagaimana pendapat Anda? (ath)








