DEAL JAKARTA | Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada hari Rabu 17 Mei 2023, Johnny G Plate (mengenakan rompi tahanan warna pink) digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung RI dan di sisi lain mobil Johnny G Plate diperiksa penyidik untuk ketiga kalinya.
Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung RI adalah murni penegakan hukum dengan kata lain tidak ada hubungannya dengan isu politik. Dilansir dari siaran pers Kejagung dari pernyataan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Prodhawardani.
“Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi,” kata Jaleswari dalam siaran pers, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Jaleswari mengatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Begitu juga harapan kepada masyarakat, supaya mempercayakan kasus ini dan tidak menimbulkan isu-isu yang tidak penting yang dapat mengganggu terlaksananya proses penegakan hukum.
Dengan penetapan ini, sudah ada 6 (enam) tersangka dalam kasus Menara Base Transceiver Station (BTS) ini. 5 (lima) diantaranya yaitu : (1)Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); (2)Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA);(3)Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); (4)Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan (5)Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Dalam hal ini, Surya Paloh buka suara terkait penahanan Menteri Kominfo yang tidak lain adalah Menteri dan Kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Beliau menyatakan Presiden Jokowi membuka peluang untuk melakukan Reshuffle pada Menteri kabinetnya.
“Kalau kita konsisten, ini hak prerogratis presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah bisa jadi nggak suka,” kata Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Surya Paloh tak akan mengajukan nama pengganti Johnny Plate untuk posisi Menkominfo. Paloh menegaskan perombakan kabinet sepenuhnya di tangan Jokowi.
“Yang ada lebih bodoh dari NasDem. Untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu hak prerogatif,” ujarnya.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).
Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, terhadap Johnny G Plate langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan. (my)






