DEAL JAKARTA | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Prof. Dr. Anwar Usman dan wakil ketua terpilih Prof. Dr. Saldi Isra, resmi mengangkat sumpah jabatan masa bakti tahun 2023 sampai 2028 di ruang sidang pleno lantai II gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (20/03) siang ini.
Pemilihan telah dilaksanakan pada 15 Maret 2023 lalu, Anwar Usman terpilih sebagai ketua MK dan Saldi Isra sebagai wakil ketua yang baru, duet antara senior dan junior tersebut diharapkan dapat membawa MK menjadi lembaga pengawal konstitusi.
Acara tersebut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, para duta besar, para hakim konstitusi, pejabat yang diundang, para menteri dan pegawai MK serta awak media, proses pengangkatan sumpah jabatan pimpinan MK yang baru dimulai sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.14 WIB.
Tampak hadir Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, anggota DPR dari PPP Asrul Sani, mereka hadir lebih awal sebelum acara dimulai.
Berdasarkan amanat UU Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, sebelum memangku jabatannya, ketua dan wakil ketua MK wajib mengangkat sumpah di hadapan Mahkamah Konstitusi, dengan demikian, rapat pleno yang langsung dipimpin oleh ketua MK Anwar Usman tersebut melaksanakan amanat konstitusi dimaksud.
Menurut Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, kedudukan hakim dan pimpinan MK diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya termasuk dalam hal pengangkatan sumpah jabatan dan fasilitas sebagai pejabat Negara.
Terkait sumpah jabatan pimpinan MK, Heru mengatakan, tidak ada hal yang istimewa karena semua telah sesuai prosedur yang berlaku, termasuk tata tertib di dalamnya. Meskipun demikian, Heru menapik jika kepemimpinan Anwar Usman dan Saldi Isra ke depan membuat ragu masyarakat. (retno)