DEAL MEDAN | Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Dr. Junimart Girsang, SH, MH, membuka pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dimulai hari ini Selasa (07/02) sampai tanggal 10 Maret 2023 mendatang. Ujian tersebut diperuntukkan bagi para peserta yang telah lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Menurut informasi yang diterima redaksi www.deal-channel.com. UPA diselenggarakan dua tahap, pertama peserta melakukan try out kemudian mengikuti ujian. Biaya pelaksanaan UPA tersebut sebesar 2,5 juta rupiah.
“Uang tersebut harus disetor melalui teller BRI dan ditujukan pada DPP Peradi di Jakarta, beberapa syarat harus dipenuhi,” kata Advokat Keshita L. Tobing, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa persyaratan para peserta antara lain, lulus PKPA dibuktikan dengan sertifikat yang telah dilegalisir notaris, ijazah sarjana hukum atau sarjana syariah yang telah dilegalisir, foto warna berlatar belakang merah, fotokopi KTP berwarna dan bukti asli setoran bank dan fotokopinya.
Terkait soal ujian tersebut, Advokat ini tidak secara jelas menguraikannya. Menurutnya, materi ujian seputar hukum acara setiap lingkungan peradilan di Indonesia, kode etik advokat dan seputar undang-undang Advokat.
“Ada try out nantinya, di sana banyak membahas soal,” jelasnya.(ath)