DEAL PERDAGANGAN | Hadirnya pak Ogah alias pria yang meminta-minta uang bagi pengendara kendaraan roda empat di persimpangan jalan masuk kota Perdagangan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, sangat meresahkan para pengendara roda empat, salah satunya sopir truk dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Pak Ogah tersebut, seringkali meminta uang saat truk, bus AKDP dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melewati kota Perdagangan. Padahal, hal itu seharusnya menjadi tugas pokok Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Kejadian ini sangat meresahkan para pengendara truk dan bus, apalagi saat mereka melintasi Perdagangan dua kali dalam sehari.
“Lumayan koyak juga bang,” kata J. Damanik, sopir AKAP Medan Palembang kepada www.deal-channel.com pada Jumat (27/01) pagi ini.
Menurutnya, jika memang ada aturan yang mengharuskan sopir membayar upeti tidak masalah, namun ia menilai, tidak ada peraturan daerah terkait hal itu.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan media dari Alwas Institute Indonesia Medan mengatakan, tidak pantas pak Ogah berkeliaran lagi di jalan apalagi sampai meminta uang kepada truk dan bus dengan alasan uang keamanan atau uang rokok.
“Saya heran, Sumut ini kok soal minta-minta uang itu seperti budaya hukum yang legal padahal tidak ada seperti itu, pekerjaan jaga terminal dan jaga jalan itu kan tugas Dishub yang kalau dulu disebut DLLAJ, sekarang kok preman yang bertugas,” tegas mantan hakim yang kini fokus di pergerakan hukum dan keadilan.
Menurut Alim, pemerintah Kabupaten Simalungun harus tegas menyelesaikan masalah ini jangan sampai ada aksi massa atau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Semua kita punya mental melawan, ada mental preman, tapi jadi manusia jangan anggar jago, jangan sok jagoan, bekerja saja sebaik mungkin jangan meresahkan masyarakat,” ujarnya dengan nada marah.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut dan pantauan www.deal-channel.com di lapangan masih terjadi pak Ogan di sana. (AM/jm)