Rencana Perpindahan Ibukota Sumut Masih Tahap Kajian Akademik

DEAL MEDAN | Badan Otorita Pelayanan Danau Toba (BOPDT) Sumatera Utara setuju saja jika ibukota provinsi dipindahkan ke kawasan Parapat Danau Toba, menyusul pernyataan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang hal tersebut.

Sebelumnya, Sutrisno Pangaribuan salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengatakan, ibukota Provinsi Sumatera Utara layak pindah ke kawasan Danau Toba.

“Bisa di Pulau Nias, Tapanuli Tengah atau kawasan khusus di Danau Toba,” katanya pekan lalu di gedung DPRD Propsu Medan.

Hal tersebut dikatakan karena Medan terlalu padat dan sesak menjadi ibukota provinsi, jalan keluarnya adalah memindahkan ibukota. Ia juga menilai jika ibukota negara Indonesia bisa pindah ke Kalimantan, maka tidak heran jika ibukota provinsi bisa saja berpindah.

Usulan pemekaran provinsi baru belum disetujui pemerintah pusat, hanya Provinsi Papua Barat Daya saja yang telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI.

“Sambil menunggu proses persetujuan pemekaran provinsi di Sumatera Utara, kita usulkan dulu perpindahan ibukota propsu,” jelasnya.

Rencana pemekaran provinsi di Sumatera Utara telah lama ada, ada beberapa usulan pemekaran yaitu provinsi Simalungun bawah, Provinsi Simalungun atas, Provinsi Nias, dan Provinsi Tapanuli.

Menurut pengamat hukum dan media dari Universitas Battuta Medan Alim Thonthowi, rencana pemindahan ibukota Provinsi Sumatera Utara dari Medan ke kawasan Danau Toba boleh saja terjadi, asalkan telah melalui proses kajian ilmiah dan uji kelayakan. Hal itu dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan yang baik.

“Apapun alasannya boleh saja, tapi perlu ada kajian mendalam, baik dari aspek sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi, budaya dan infrastruktur,” jelasnya kepada www.deal-channel.com di Medan, Jumat (18/11) pagi ini.

Alim menilai, jika ibukota Provinsi Sumatera Barat saja bisa berpindah dari Bukittinggi ke Padang, maka tidak menutup kemungkinan ibukota Sumatera Utara bisa berpindah dari Medan ke Tapanuli atau tempat lainnya.

“Medan ini terlalu padat, macet, banjir, sesak dan tidak tepat dijadikan pusat kota pemerintahan, sebaiknya hanya menjadi pusat bisnis dan perdagangan,” ujarnya.

Hal tersebut seperti yang ada di New Delhi dan Mumbai, kota New Delhi adalah pusat pemerintahan di India sedangkan Mumbai kota bisnis dan perdagangan. Hal yang sama di kota Wasington DC dan New York di Amerika Serikat.

“Ya, kota DC itu kota pemerintahan sedangkan kota New York kota bisnis dan perdagangan, banyak peluang kerja di sana,” kata Alim. (ba)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *