DEAL OLAHRAGA | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Stadion Kanjuruhan akan mulai direnovasi total pada tahun 2023 mendatang. Anggaran yang digunakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Usai gaduh beberapa pekan silam, Pemerintah fokus membenati stadion tersebut. Menurut Menteri Basuki, kurang lebih desainnya tiga bulanan, dan seperti di Stadion Manahan Solo. Anggarannya akan menggunakan APBN sesuai arahan Presiden, dan tahun 2023 dimulai.
Hal tersebut disampaikan Menteri Basuki usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bersama Menpora Amali, Kamis 13 Oktober 2022 pekan lalu.
Menteri PUPR akan segera mendesain ulang stadion Kanjuruhan, agar kedepan stadion kebanggaan Kabupaten Malang ini digunakan kembali.
“Setelah tujuh kriteria itu kami harus mendisain lagi untuk merehap total untuk dimanfaatkan lagi dan agar tidak terjadi musibah lagi. Kalau tidak renovasi maka tidak layak, tidak boleh digunakan,” jelas Basuki.
“Kemudian minggu ini kami harus selesaikan audit teknis di Stadion Kanjuruhan. Insha Allah hari ini kami sudah selesai melalui Komite Kehandalan Bangunan Gedung.Komite ini diisi oleh para pakar dan profesor, pakar bangunan, pakar struktur, arsitektur, MEP,” tambahnya.
Kemudian lanjutnya, ada tiga dasar untuk melakukan evaluasi yakni PP No.16 tahun 2021, Permenpora No. 7 tahun 2021 dan FIFA Stadiums Guideline 2021.
“Itu yang digunakan untuk acuan untuk evaluasi stadion ini. Jadi ini juga akan disampaikan kepada TGIPF untuk dibahas, dirangkum yang kemudian dilaporkan kepada Presiden,” pungkas Basuki
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berharap agar klub-klub sepakbola dan suporter tanah air lakukan implementasi UU Keolahragaan 2022 yang mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepakbola. Hal itu dimaksudkan agar kedepan menyaksikan sepakbola menjadi aman dan nyaman.
“UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia,” kata Menpora Amali saat jumpa pers usai tinjau Stadion Kanjuruhan, Malang bersama Menteri PUPR.
Suporter lanjut Menpora Amali, telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya. “Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang,” papar Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, FIFA sudah mengirimkan surat dan ada lima poin yang harus diperhatikan. Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait (suporter, klub, dan lainnya), kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus pengelolaan sepakbolanya.
“Saya berharap dari rekomendasi FIFA itu kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama,” urai Menpora Amali.
Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden kepadanya untuk mengevaluasi total sepakbola tanah air menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan.
“Arahan Presiden, sepakbola kita semua dilakukan evaluasi secara total, minggu lalu saya sudah bertemu dengan PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib) semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU,” jelas Menpora Amali. (am)