DEAL JAKARTA | Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka peluang kerja sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung RI tahun 2022/2023 dengan formasi; 1 (satu) orang calon hakim agung kamar perdata, 7 (tujuh) orang calon hakim agung kamar pidana, 1 (satu) orang calon hakim agung kamar TUN, 1 (satu) orang calon hakim agung kamar TUN khusus pajak, 1 (satu) orang calon hakim agung kamar agama dan 3 (tiga) orang calon hakim Ad Hoc HAM.
Kebutuhan tersebut berdasarkan informasi dari lama www.mahkamahagung.go.id dan pernyataan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi. Menurutnya, para calon boleh mendaftarkan dirinya secara online melalui situs: rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 31 Agustus sampai tanggal 20 September 2022.
Adanya formasi tersebut mengacu pada Surat Wakil Ketua MA Non Yudisial Nomor 26/WKMA-NY/SB/8/2022 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Ad Hoc pada MA. Sobandi juga menegaskan, surat itu sebagai dasar Komisi Yudisial membuka formasi lowongan hakim agung dan hakim ad hoc.
Sebagai informasi, hakim agung berasal dari hakim karir dan hakim non karir. Bagi hakim karir pernah menjabat pimpinan pengadilan tingkat banding dan bergelar minimal S2 ilmu hukum dan atau yang relevan dengan itu. Sedangkan, calon hakim agung dari non karir paling sedikit berpengalaman di bidang hukum selama 20 tahun dan jenjang Pendidikan formal minimal S3 ilmu hukum dan atau sejenisnya.(ath)