DEAL TECHNO | Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan sebuah kebijakan besar terkait kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui penyusunan Peraturan Presiden (Perpres AI) yang direncanakan akan mulai berlaku pada awal tahun 2026. Langkah ini mendapatkan dukungan kuat dari para pakar teknologi nasional sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang cepat dan berdampak luas.
Menurut pakar teknologi informasi Onno W. Purbo, rencana regulasi ini menjadi hal yang tepat dan sangat diperlukan agar pemanfaatan AI di Indonesia dapat berjalan aman, adil, serta tidak menyebabkan ketergantungan pada teknologi luar negeri. Ia menilai teknologi AI kini telah menjadi bagian dari infrastruktur strategis nasional yang berdampak langsung pada ekonomi, keamanan negara, dan masa depan tenaga kerja.
Contents
Mengapa Indonesia Butuh Perpres AI?
AI saat ini telah menyentuh berbagai sektor kehidupan — mulai dari layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bisnis dan industri digital. Transformasi ini membawa peluang besar, namun di sisi lain juga hadir tantangan signifikan seperti risiko pelanggaran data, ketidakpastian hukum, hingga ketergantungan pada teknologi asing apabila tidak diatur dengan jelas.
Beberapa alasan kuat mengapa Perpres AI dianggap penting antara lain:
Memberi Kepastian Hukum bagi Pengembang dan Investor
Tanpa aturan yang jelas, pengembang AI — baik perusahaan rintisan (startup) maupun industri global — menghadapi ketidakpastian hukum. Perpres AI akan menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi teknologi di Indonesia.
Perlindungan terhadap Data dan Hak Warga Negara
AI bekerja dengan memproses data dalam jumlah besar. Regulasi diperlukan untuk menjamin keamanan data pribadi dan hak warga negara saat data digunakan oleh sistem AI, terutama di sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Mendorong Ekosistem Teknologi Lokal
Dengan adanya aturan yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menciptakan ekosistem AI yang sehat, termasuk ruang uji coba teknologi, insentif untuk riset lokal, dan kolaborasi antara akademisi, industri, serta pemerintah.
Mengurangi Ketergantungan Teknologi Asing
Regulasi yang matang juga membantu memperkuat kedaulatan digital Indonesia dan mengurangi dominasi teknologi dari luar negeri, memberikan ruang bagi solusi AI yang dikembangkan secara lokal.
Rencana dan Tahapan Penyusunan Perpres AI
Saat ini, pemerintah, khususnya melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional, termasuk Etika AI dan kerangka regulasi terkait kecerdasan buatan. Draft Perpres AI telah masuk ke tahap harmonisasi bersama lembaga terkait agar tidak bertentangan dengan aturan lain yang berlaku di Indonesia.
Perpres ini diharapkan dapat mengatur berbagai aspek penting, seperti:
- Standar tata kelola AI yang aman dan beretika
- Penggunaan AI dalam layanan publik
- Perlindungan data dan privasi sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
- Peran serta sektor swasta dan riset akademik dalam pengembangan teknologi AI
Dengan kata lain, regulasi ini tidak semata-mata membatasi, tetapi juga membuka ruang untuk inovasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pendapat Pakar: AI Bukan Sekadar Teknologi Biasa
Pakar teknologi Onno W. Purbo menegaskan bahwa AI bukan sekadar alat digital biasa, namun telah menjadi infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, sikap proaktif pemerintah dalam merumuskan aturan ini sejalan dengan praktik global di banyak negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China yang telah mengeluarkan regulasi terkait AI terlebih dahulu.
Onno juga menekankan bahwa regulasi AI perlu disusun berdasarkan tingkat risiko penggunaan teknologi agar tetap mendorong inovasi, namun tetap memperhatikan aspek etika serta perlindungan masyarakat.
Pandangan Global dan Tren Regulasi AI
Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah berupaya mengatur teknologi AI secara komprehensif. Banyak negara di dunia kini fokus pada pengembangan kerangka hukum AI untuk melindungi warga negaranya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Contohnya, di Uni Eropa telah diterapkan salah satu undang-undang AI pertama yang mengatur area berisiko tinggi dari penggunaan AI. Regulasi seperti ini menjadi model penting dalam tata kelola teknologi modern.
Kesimpulan
Rencana pemerintah menerbitkan Perpres AI Indonesia mendapat dukungan kuat dari pakar teknologi karena dianggap sebagai langkah strategis yang penting. Regulasi ini akan membantu memberi kepastian hukum, melindungi data warga negara, mendukung inovasi lokal, serta memperkuat ketahanan digital nasional. Jika dirumuskan dengan tepat, Perpres AI tidak hanya menempatkan Indonesia di barisan depan regulasi teknologi di kawasan, tetapi juga membuka ruang besar bagi perkembangan ekonomi digital, riset, serta tenaga kerja inovatif di masa depan. (wam)
Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VaFToFG8kyyGpriTkR0G









