Di Tengah Gempuran Platform Baru, Pelatihan Paralegal Online Alwas Institute Masih Jadi Pilihan Utama

DEAL PARALEGAL | Ketika platform pelatihan hukum online semakin menjamur, satu nama tetap bertahan dan justru terus menarik peminat baru: Alwas Institute. Lembaga pendidikan non-formal yang fokus pada pelatihan paralegal ini telah menjadi rujukan terpercaya bagi ribuan peserta dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia, bahkan sejak masa pandemi COVID-19.

Pelatihan paralegal online yang diselenggarakan Alwas Institute bukan sekadar pelatihan hukum biasa. Melalui metode daring yang interaktif dan berbasis studi kasus, peserta tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga dibekali kemampuan praktis untuk menangani persoalan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.

Read More

Menurut data internal Alwas Institute, hingga pertengahan 2025, lebih dari 500 peserta telah mengikuti program ini sejak pertama kali diluncurkan secara daring pada 2020. Peserta datang dari berbagai profesi—guru, aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa hukum, hingga perangkat desa. Bahkan, sejumlah komunitas adat dan organisasi masyarakat sipil rutin mengirimkan anggotanya untuk mengikuti pelatihan ini.

“Yang membuat pelatihan ini berbeda adalah pendekatannya yang inklusif. Kami tidak mengajarkan hukum dari menara gading, tetapi dari realitas sosial yang dihadapi masyarakat setiap hari,” ujar Wismoyo A. Munanda, Direktur Program Alwas Institute, dalam wawancara eksklusif.

Salah satu daya tarik pelatihan ini adalah formatnya yang fleksibel dan mudah diakses. Materi disajikan dalam bentuk video pendek, modul PDF, diskusi daring, serta sesi webinar langsung dengan praktisi hukum. Para peserta juga diberi kesempatan mengikuti simulasi penyelesaian konflik hukum, termasuk pendampingan dalam menyusun dokumen hukum sederhana seperti surat kuasa atau permohonan sengketa tanah.

Bagi Ardiansyah, seorang guru SMP dari Kalimantan Barat yang menjadi peserta angkatan 12, pelatihan ini menjadi pintu masuk untuk memahami hukum yang relevan bagi masyarakat adat di desanya. “Dulu saya bingung bagaimana membantu warga ketika berurusan dengan aparat atau menghadapi konflik lahan. Setelah ikut pelatihan, saya lebih percaya diri memberi pendampingan awal sebelum mereka ke pengacara,” ujarnya.

Keberlanjutan program ini juga didorong oleh kolaborasi strategis Alwas Institute dengan berbagai pihak, termasuk kampus hukum, LBH, dan organisasi pemberdayaan masyarakat. Hal ini memungkinkan pembaruan materi secara berkala, serta jaringan alumni yang solid di lapangan.

Namun di balik semua pencapaian itu, tantangan tetap ada. Direktur Eksekutif Alwas Institute, Alim Thonthowi, menyebutkan bahwa akses internet yang belum merata dan keterbatasan digital literasi di beberapa daerah menjadi hambatan utama. “Kami terus berupaya dengan membuat konten offline yang bisa dikirim lewat USB atau CD, serta menjangkau peserta lewat pelatihan hybrid,” jelasnya.

Menariknya, sebagian alumni kini membentuk komunitas paralegal berbasis desa, yang menjadi garda depan dalam penyuluhan dan pendampingan hukum di daerah masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan terlibat aktif dalam menyusun Peraturan Desa atau menyelesaikan konflik agraria secara mediasi.

Dengan pendekatan akar rumput, semangat inklusif, dan adaptasi teknologi, pelatihan paralegal online Alwas Institute membuktikan bahwa pendidikan hukum bisa dirasakan oleh semua kalangan, bukan hanya mereka yang duduk di bangku kuliah hukum.

Dan selama kesenjangan pengetahuan hukum masih menjadi isu utama di masyarakat, pelatihan seperti inilah yang tetap akan relevan dan dibutuhkan—terutama oleh mereka yang selama ini tidak bersuara di ruang-ruang keadilan formal. (ath)

Related posts