Kominfo Segera Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

Screenshot Aplikasi Temu di GooglePlay /Deal Channel

DEAL TECHNO   | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan segera memblokir aplikasi marketplace  Temu . Marketplace asal China ini dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

 

Read More

“Pasti diblokir. Jika dilarang, maka aplikasi tersebut pasti akan diblokir,” ujar Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo pada Kamis, 3 Oktober 2024.

 

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM terkait hal ini. “Platform atau PSE seperti  Temu  tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, oleh karena itu harus segera kami blokir,” tegas Budi Arie.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menambahkan bahwa proses pemblokiran aplikasi akan dilakukan dengan cepat.

 

“Proses take down dan blokir aplikasi tidak memakan waktu lama. Biasanya, platform akan mengikuti regulasi yang berlaku,” tambah Prabu.

 

Nantinya, aplikasi  Temu  yang tersedia di Google Play Store dan App Store di Indonesia tidak lagi dapat diunduh oleh pengguna. “Aplikasi tersebut akan tetap terlihat di toko aplikasi, tetapi pengguna dari wilayah Indonesia tidak bisa mengunduhnya karena dibatasi oleh  region ,” jelas Prabu.

 

Alasan Pemblokiran Aplikasi Temu 

Aplikasi  Temu  adalah platform marketplace lintas negara ( cross-border ) yang berbasis di China. Di Indonesia, aplikasi ini memiliki kemiripan dengan layanan seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak. Namun, keunikan  Temu  terletak pada model bisnisnya, yaitu penjualan langsung dari pabrik ke konsumen ( Factory to Consumer ), yang memungkinkan produk dijual dengan harga lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya.

 

Budi Arie menilai bahwa keberadaan  Temu  di Indonesia berpotensi merusak ekosistem UMKM dalam negeri. Produk-produk yang dijual di  Temu , yang sebagian besar berasal dari luar negeri, dapat mengganggu daya saing produk lokal karena harga yang lebih murah.

 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak yang akan ditimbulkan oleh aplikasi ini terhadap UMKM di Indonesia. “Jika  Temu  masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat buruk bagi UMKM. Aplikasi ini bahkan dianggap lebih berbahaya daripada  TikTok Shop ,” ujar Teten, sebagaimana dikutip oleh KompasTekno.

 

Teten menjelaskan bahwa  Temu  tidak memiliki mekanisme reseller atau afiliasi seperti yang dimiliki  TikTok Shop . Hal ini menjadikan  Temu  lebih mengancam bagi pelaku UMKM lokal. Selain itu, pabrikan di China yang bermitra dengan  Temu  dapat memproduksi barang secara massal, sementara kapasitas produksi UMKM Indonesia masih terbatas. (wam)

Related posts