DEAL GENDER | Saat pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru, muncul perhatian serius terhadap rendahnya partisipasi kaum perempuan dalam berbagai sektor di kota ini. Meski IKN digadang-gadang sebagai simbol kemajuan dan masa depan Indonesia, fakta menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan di berbagai bidang, terutama di sektor pembangunan dan pemerintahan, masih sangat minim.
Data terbaru dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa jumlah perempuan yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN hanya mencapai sekitar 20 persen dari total tenaga kerja. Angka ini jauh di bawah target yang diharapkan oleh pemerintah, yang berencana untuk menciptakan kesetaraan gender dalam semua aspek pembangunan di IKN.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dalam sebuah wawancara, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. “Minimnya keterlibatan perempuan di IKN mencerminkan bahwa kita masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kesetaraan gender. Padahal, kontribusi perempuan sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan inklusif dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi perempuan di IKN adalah terbatasnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang relevan, terutama di bidang teknik dan konstruksi, yang mendominasi proyek-proyek di sana. Selain itu, faktor budaya dan norma sosial yang masih membatasi peran perempuan di wilayah kerja tertentu juga turut menjadi penghalang.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, beberapa inisiatif telah diluncurkan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah (LSM). Salah satunya adalah program pelatihan keterampilan khusus untuk perempuan yang ingin bekerja di IKN, mulai dari pelatihan teknis hingga manajemen proyek. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN.
Namun, para aktivis perempuan menegaskan bahwa pelatihan saja tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan afirmatif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memastikan perempuan mendapatkan akses yang sama dalam pekerjaan dan pengambilan keputusan di IKN. “Perlu ada komitmen yang nyata untuk memberikan kesempatan kepada perempuan, termasuk dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan di IKN. Tanpa itu, kesetaraan gender hanya akan menjadi slogan semata,” kata seorang aktivis dari LSM Perempuan untuk Perubahan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyatakan komitmennya untuk mendorong partisipasi perempuan di IKN. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah akan memperkuat kerjasama dengan sektor swasta dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif di IKN. “IKN harus menjadi contoh bagaimana pembangunan yang berkelanjutan juga berarti pembangunan yang setara bagi semua, termasuk perempuan,” tegasnya.
Minimnya kaum perempuan di IKN memang menjadi tantangan besar, namun juga membuka peluang untuk memperkuat upaya dalam mencapai kesetaraan gender di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan IKN tidak hanya menjadi simbol kemajuan fisik, tetapi juga kemajuan sosial, di mana perempuan dapat berperan sejajar dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. (ath)






