DEAL ZIQWAF | Upaya memperkuat pemahaman mahasiswa tentang kewajiban dan peran zakat dalam Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang telah memasukkan pembelajaran ilmu zakat ke dalam kurikulum perkuliahan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan generasi muda Muslim tentang pentingnya zakat sebagai pilar sosial-ekonomi dalam Islam.
Ilmu zakat menjadi salah satu mata kuliah wajib yang diajarkan di berbagai fakultas di UIN, terutama di Fakultas Ekonomi Syariah dan Fakultas Dakwah. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa mempelajari berbagai aspek zakat, mulai dari hukum dan ketentuan zakat, perhitungan zakat maal (harta) dan zakat fitrah, hingga peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam sebuah perkuliahan yang diadakan di salah satu ruang kelas di UIN, Dr. Ahmad Fauzi, seorang dosen senior yang juga pakar zakat, menjelaskan kepada mahasiswa tentang pentingnya zakat dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi di masyarakat. “Zakat bukan hanya kewajiban individu Muslim, tetapi juga merupakan instrumen sosial yang bisa membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat,” ujar Dr. Ahmad di hadapan para mahasiswanya.
Mahasiswa tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga diberikan kesempatan untuk terjun langsung ke lapangan melalui program-program praktik. Misalnya, mahasiswa diajak untuk melakukan pendataan mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat), serta dilibatkan dalam kegiatan distribusi zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga zakat lainnya. Dengan demikian, mereka dapat melihat secara langsung dampak positif dari zakat terhadap kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Siti Rahma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah, mengungkapkan pengalamannya dalam mempelajari ilmu zakat di kampus. “Belajar tentang zakat memberikan saya pemahaman lebih dalam tentang bagaimana Islam mengatur sistem keuangan yang adil. Selain itu, praktik langsung di lapangan membantu saya melihat bagaimana zakat bisa menjadi solusi nyata bagi mereka yang kurang mampu,” kata Siti dengan antusias.
Selain itu, UIN juga rutin mengadakan seminar dan diskusi tentang zakat dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi zakat, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa dan mendorong diskusi kritis tentang peran zakat dalam perekonomian modern. Topik-topik yang dibahas mencakup strategi pengelolaan zakat yang efektif, inovasi dalam distribusi zakat, serta tantangan dan peluang zakat di era digital.
Rektor UIN, Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, menyatakan bahwa pendidikan zakat di kampus ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi. “Kami berharap, dengan memahami dan mengamalkan zakat, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan integrasi ilmu zakat ke dalam kurikulum, UIN berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya mengerti esensi zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga mampu menerapkan konsep zakat dalam kehidupan sehari-hari dan dalam konteks pembangunan masyarakat yang berkeadilan. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah di Indonesia, serta menginspirasi kampus-kampus lain untuk melakukan hal serupa.
Inisiatif UIN dalam mengajarkan ilmu zakat merupakan langkah nyata dalam membangun masyarakat Muslim yang lebih peduli, adil, dan sejahtera, serta memperkuat peran pendidikan tinggi dalam memajukan peradaban Islam di Indonesia. (ath)






