DEAL MEDAN | Pelatihan paralegal yang diselenggarakan pada bulan Juni berhasil dilaksanakan dengan sukses. Kegiatan ini diadakan di Alwas Institute Indonesia bekerjasama dengan Kantor Hukum Quotes Indonesia Medan dan dihadiri oleh beberapa peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa hukum, aktivis, dan masyarakat umum yang berminat dalam bidang hukum.
Pelatihan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dasar-dasar hukum, keterampilan litigasi, dan advokasi kepada peserta. Selama pelatihan, peserta diberikan materi tentang hak asasi manusia, hukum pidana, hukum perdata, serta prosedur hukum di Indonesia. Selain itu, mereka juga mengikuti sesi praktek yang melibatkan simulasi persidangan dan penulisan dokumen hukum.
“Kami sangat puas dengan antusiasme dan partisipasi aktif dari para peserta. Mereka menunjukkan minat yang besar dalam memahami dan mempraktikkan pengetahuan hukum yang mereka peroleh selama pelatihan,” ujar Windayati, Ketua Panitia Pelatihan Paralegal.
Sejumlah narasumber ahli di bidang hukum turut berpartisipasi sebagai pengisi materi dalam pelatihan ini. Di antaranya adalah Alim Thonthowi, seorang pakar hukum keluarga dan peradilan agama dan Mey Lestari, SH, MH seorang pengacara yang berbagi pengalaman praktisnya di lapangan. Kedua narasumber ini memberikan wawasan berharga yang sangat diapresiasi oleh peserta.
Salah satu peserta, Ade Fikri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya. Saya mendapatkan banyak pengetahuan baru yang akan saya gunakan untuk membantu masyarakat di lingkungan saya yang membutuhkan bantuan hukum,” katanya.
Dengan kesuksesan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat berperan aktif sebagai paralegal di komunitas masing-masing. Mereka diharapkan dapat memberikan bantuan hukum dasar dan advokasi bagi masyarakat yang kurang mampu mengakses layanan hukum profesional.
Pelatihan paralegal bulan Juni ini diakhiri dengan sesi penutupan yang meriah, di mana setiap peserta menerima sertifikat sebagai tanda kelulusan. Para peserta juga berkesempatan untuk memperluas jaringan mereka dengan sesama paralegal dan para profesional di bidang hukum.
Panitia penyelenggara berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan serupa di masa mendatang guna meningkatkan kapasitas paralegal di Indonesia, demi terciptanya akses keadilan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (ath)