Mahkamah Konstitusi: Menjaga Kerahasiaan dalam Sengketa Pilpres 2024

Suasana sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang pleno MK (Foto : HUKUM ONLINE)

DEAL NASIONAL | Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang sedang mengadili sengketa hasil Pilpres 2024. Melalui Juru Bicara MK, Fajar Laksono, MK menegaskan bahwa telah diterapkan berbagai mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi sebelum pembacaan resmi putusan di persidangan.

Fajar Laksono menekankan, “Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan.”

Read More

Dalam menjalankan proses RPH, Fajar menyatakan bahwa hakim MK sedang melakukan sesi maraton. Proses ini direncanakan akan berlangsung hingga Minggu, 21 April 2024. “RPH masih sampai hari Minggu, 21 April 2024, sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan, Minggu juga masih diagendakan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Fajar menegaskan bahwa ada kemungkinan RPH dapat selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan, tergantung pada dinamika dan keputusan majelis hakim. Namun, hingga saat ini, agenda RPH tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terkait dengan kerahasiaan isi RPH, Fajar menyatakan bahwa hanya hakim dan pihak-pihak yang telah disumpah yang memiliki akses ke informasi tersebut. “RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu,” jelasnya.

Sidang putusan sengketa Pilpres direncanakan akan digelar pada Senin, 22 April 2024, dimulai pukul 09.00 WIB. Dengan penjagaan ketat terhadap kerahasiaan RPH, MK menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel demi tegaknya keadilan dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.(wam)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *