DEAL PROFIL | Hubungan diplomatik RI-Kerajaan Arab Saudi dimulai pada 1 Mei 1950 yang ditandai dengan pembukaan Perwakilan RI di Jeddah. Pada 1964, Perwakilan RI di Jeddah tersebut berubah status menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia. Seiring dengan pemindahan ibu kota Arab Saudi ke Riyadh, Pemerintah Indonesia juga memindahkan Kedutaan Besarnya dari Jeddah ke Riyadh pada tahun 1985. Pada saat yang sama, untuk lebih meningkatkan hubungan/kerja sama ekonomi dan sosial budaya antara kedua negara, Pemerintah Indonesia membuka Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Arab Saudi merupakan satu dari tujuh negara Arab yang memberi pengakuan atas proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 4 November 1947. Kerja sama kedua negara berlangsung dengan baik, baik bilateral, maupun dalam fora internasional seperti PBB, G20, OKI, APEC, dan GNB.
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 11-12 September 2015. Beberapa komitmen bagi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, diantaranya komitmen penambahan kuota haji Indonesia sebesar 10.000 bagi Indonesia, kemudian pada 20-21 Mei 2017 dalam rangka menghadiri KTT Arab-Islam-Amerika, dan pada 14-15 April 2019 untuk membicarakan berbagai isu yang memerlukan tindak lanjut segera:
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, juga telah melakukan Kunjungan Kenegaraan bersejarah ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017, yang merupakan kunjungan Raja Arab Saudi kedua sejak kunjungan Raja Faisal pada tahun 1970.
Di bidang ekonomi Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang non-tradisional yang penting dan mitra ekspor nomor 28 bagi Indonesia. Pada tahun 2019, total perdagangan RI-Arab Saudi mencapai USD 5.06 Milyar, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi mencapai USD 1,5 Milyar dan impor mencapai USD 3.5 Milyar. Perdagangan Indonesia-Arab Saudi masih defisit untuk Indonesia, karena tingginya impor migas Indonesia dari Arab Saudi, namun untuk non-migas Indonesia mengalami surplus.
Arab Saudi juga merupakan mitra Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Indonesia berkeinginan meningkatkan jumlah tenaga kerja profesionalnya ke Arab Saudi. Pemerintah RI telah menutup pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011 dan diperluas implementasinya melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
Pada bidang Pendidikan, hingga Januari 2018, tercatat lebih dari 3800 siswa Indonesia menempuh pendidikan di Arab Saudi di semua jenjang, termasuk lebih dari 1500 untuk tingkat perguruan tinggi/universitas. Khusus untuk para mahasiswa Indonesia, hampir semua mendapatkan beasiswa penuh dari Pemerintah Arab Saudi
Terkait kerja sama regional dan global, Indonesia dan Arab Saudi pada prinsipnya banyak memiliki posisi yang sama terkait perdamaian di Timur Tengah, khususnya terkait konflik Arab-Israel. Kedua negara juga memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan terorisme serta memajukan wajah Islam yang damai dan toleran.
Indonesia dan GCC juga sedang menjajaki kemitraan strategis, termasuk Indonesia-GCC CEPA untuk mendorong kerja sama perdagangan.
Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi juga sama-sama menjadi anggota di sejumlah organisasi/forum internasional antara lain PBB, OKI, dan G20. (ath/Ridwan)






