DEAL MEDAN | Inovasi terus dilakukan oleh unit usaha kecil guna melayani masyarakat yang kurang mampu dan kurang paham hukum, salah satunya inovasi yang dikerjakan oleh tim manajemen warkop pinggir jalan di kota Medan.
Kumpulan anak muda itu membuka jasa pendaftaran cerai dan pembuatan gugatan, warkop pinggir jalan yang terletak di jalan selamat nomor 147 medan amplas kota Medan tersebut, telah menjalin kerjasama dengan kantor advokat, kantor hukum paralegal Sumatera Utara dan beberapa LBH terkait.
“Iya, kami sudah banyak belajar menjadi paralegal, setelah itu kami coba terapkan di warkop, banyak masyarakat yang duduk di sini, salah satu di antara mereka ada masalah hukum, seperti mau cerai, ya kami bantu saja,” kata Nano Lintang, salah seorang penanggung jawab warkop kepada www.deal-channel.com pada Selasa (18/7) pagi ini.
Nano menegaskan, ada banyak cara membantu masyarakat yang miskin, termasuk menyediakan tempat mereka untuk konsultasi dan bantuan hukum, warkop pinggir jalan akan terus berupaya melayani mereka yang susah.
Selain memberikan konsultasi, di warkop itu juga ada layanan bantuan hukum dan advokasi dari paralegal lulusan sekolah paralegal Alwas Institute Sumatera Utara dan Limas institute sebagai perkumpulan paralegal Indonesia yang ada di kota Medan.
“Kami hanya penyedia tempat saja, urusan hukum ada pada paralegal dari kantor hukum di sini (menunjuk ke belakang warkop), iya di sana ada kantor hukumnya, mereka semua paralegal, pengacara dan pembela hukum,” jelas Nano.
Azwar Maulana, selaku direktur harian kantor hukum paralegal Sumatera Utara tidak menampik pernyataan tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, tidak salah jika warkop menyediakan layanan hukum.
“Iya, kita terus berinovasi dan mengenalkan eksistensi kami di sini,” tegas Azwar. Jadi, kata dia, bagi siapapun dan darimana pun yang ingin berkonsultasi hukum, minta dibantu advokasi dipersilahkan datang ke warkop dan kantor hukum paralegal.(jm)






