DEAL SIMALUNGUN l Sejumlah pedagang di Perdagangan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mendemo kantor Camat Bandar, Rabu (12/7) kemarin, hal itu karena ada upaya penggusuran pihak pemerintah kecamatan Bandar terhadap mereka yang berjualan.
Terlihat sejumlah pedagang melakukan unjuk rasa tepat di depan area Kantor Camat Bandar ataupun sering disebut dengan segitiga kota Perdagangan Kabupaten Simalungun, para pedagang menolak larangan dari pemerintah setempat untuk tidak berjualan di area segitiga tersebut.
Menurut keterangan dari warga setempat, sebelumnya para pedagang sudah mendapatkan surat peringatan untuk tidak berjualan di area segitiga, namun masyarakat mengabaikan larangan tersebut sehingga pada hari Rabu (12/7) kemarin terjadi kericuhan.
“Demo ini katanya sih karena ada larangan berjualan di segitiga, pokoknya tidak boleh ada yang jualan banyak yang bilang sih untuk pelebaran jalan dan mempercantik area ini,” kata Nurul, salah seorang warga yang menyaksikan unjuk rasa itu kepada wartawan www.deal-channel.com
Nurul juga menambahkan, para pedagang akan dipindahkan ke pasar lama supaya kota Perdagangan lebih rapi dan tertata. Akan tetapi, upaya tersebut belum sempat dilakukan menyusul aksi unjuk rasa pedagang.
Hingga Rabu malam tidak ada satu orang pedagang yang berjualan di area segitiga dimana tempat ini biasanya menjadi salah satu pusat untuk kulineran bagi warga Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Selain itu, area segitiga juga menjadi tempat bermain anak-anak.
Sampai berita ini dirilis, tim pemberitaan www.deal-channel.com belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pemerintah Kecamatan Bandar.
“Semoga dengan kejadian ini pemerintah setempat dapat memberikan jalan keluarnya,” kata Brutal, pengemudi bentor di area segitiga itu. (AM)








