DEAL KURSUS | Pelatihan paralegal ke depan akan mengarah pada kemampuan teknis dan akademis, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kantor Hukum Paralegal Indonesia kota Medan M. Syahri Ramadhan Saragih kepada www.deal-channel.com pada pekan lalu.
Menurutnya, selama ini alumni paralegal mengalami kesulitan menerapkan materi pelatihan di lapangan sehingga banyak yang mandeg. Menindaklanjuti persoalan itu, manajemen Alwas Institute Indonesia sebagai lembaga pelaksana pelatihan paralegal di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan, memberikan solusi.
“Ya, tidak hanya materi tapi harus bisa praktik,” kata Ari (sapaan M. Syahri Ramadhan Saragih).
Tahapan teknis, paralegal harus menguasai dokumen hukum seperti surat kuasa, surat gugatan dan surat pengaduan. Secara akademis, peserta harus bergelar sarjana atau minimal diploma tiga.
“Dengan demikian, kualitas mereka terukur, mungkin kita tidak menerima lulusan SMA, karena pola pikir mereka belum bisa dipertanggung jawabkan,” sambung Ari.
Menanggapi hal itu, Direktur Alwas Institute Indonesia kota Medan Alim Thonthowi mengatakan, pelatihan paralegal memang harus direvisi tahap demi tahap, termasuk pelatihan tahap #3 mendatang. Oleh sebab itu, kolaborasi antara teori dan praktik memang sebuah kewajaran. (jm)






