DEAL ZIQWAF | Smart Dubai telah berkolaborasi dengan Dana Zakat UEA untuk meluncurkan layanan pembayaran Zakat yang baru dan aman pada aplikasi layanan pemerintah DubaiSekarang tepat waktu untuk Bulan Suci Ramadhan dan sejalan dengan misi Smart Dubai untuk menyediakan pengguna aplikasi dengan layanan pintar yang komprehensif itu memudahkan setiap aspek kehidupan sehari-hari mereka.
Layanan baru ini memungkinkan pengguna untuk menghitung jumlah Zakat mereka sesuai dengan hukum Syariah Islam, dan kemudian membayar jumlah penuh atau sebagian. Fitur ini menambah rangkaian layanan yang ada dalam kategori Donasi dan Islam dari aplikasi DubaiNow, yang mencakup layanan pembayaran Zakat Al-Fitr dan memungkinkan pengguna menyumbangkan makanan Iftar bekerja sama dengan Dar al Ber Society.
Smart Dubai bertujuan untuk memberikan solusi mudah kepada masyarakat untuk membayar Zakat Fitrah mereka dari kenyamanan ponsel atau perangkat pintar mereka, tanpa perlu secara fisik mengunjungi pusat atau badan amal untuk melakukan pembayaran, sejalan dengan tindakan pencegahan untuk memerangi COVID 19.
“DubaiNow telah memantapkan dirinya sebagai aplikasi kota inovatif yang memungkinkan pengguna menyelesaikan tugas dan transaksi sehari-hari mereka dengan mudah, menghemat waktu dan tenaga mereka,” kata Yang Mulia Wesam Lootah, CEO Smart Dubai Government Establishment.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan pendorong utama tujuan strategis Smart Dubai, mempercepat transformasi digital kota secara holistik, dan membantu mengubah Pemerintah Dubai menjadi pemerintahan tanpa kertas sepenuhnya pada 12 Desember 2021.
Fokus kami saat ini adalah menyediakan layanan pintar yang komprehensif dan berkualitas tinggi yang mengantisipasi dan memenuhi harapan mereka, serta menawarkan solusi digital yang efektif sepanjang waktu, ”H.E. Lootah menambahkan.
“Berbagai entitas pemerintah telah melakukan upaya luar biasa yang berkontribusi pada pengembangan aplikasi DubaiNow, mengisinya dengan berbagai layanan,” H.E. dijelaskan. “Ini sejalan dengan tujuan kami untuk merangkul teknologi canggih dan menggunakannya untuk menciptakan pengalaman hidup yang unik bagi warga dan penduduk Dubai, yang, pada gilirannya, memenuhi visi kepemimpinan kami yang bijak untuk menyediakan satu platform terintegrasi untuk semua layanan pemerintah dan membuat membuat hidup orang lebih mudah dan bahagia.”
Almuhairy mengatakan bahwa meluncurkan saluran pembayaran baru melalui DubaiNow merupakan interpretasi dari arahan pemerintah federal yang menyerukan peningkatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. Sejak didirikan, Dana Zakat telah berupaya memperluas dan memfasilitasi layanan pemerintah yang diberikan kepada penerima manfaat.
DIA. Almuhairy menyatakan keyakinannya bahwa portal pembayaran yang canggih ini akan menjamin pembayaran Zakat yang lebih mudah bagi pembayar zakat saat ini dan yang baru. DIA. menambahkan bahwa inisiatif ini hadir sebagai bagian dari rangkaian upaya digitalisasi yang berkelanjutan oleh Pemerintah Dubai, sejak berdirinya portal digital Smart Dubai pada tahun 2005.
H.E. Almuhairy mengatakan bahwa Smart Dubai adalah entitas pertama yang berkomunikasi dengan Zakat Fund. DIA. Almuhairy juga mengakui peran yang dimainkan oleh mitra strategis Dana Zakat dan kontribusi mereka untuk meningkatkan layanan dan memfasilitasi prosedur yang relevan. Dana Zakat senantiasa memperkuat cara kerja sama yang konstruktif dan kerja bersama dengan semua mitra untuk mencapai tujuan bersama dan untuk mendukung pertumbuhan dan kemakmuran bangsa.
Individu yang ingin membayar Zakat dan/atau Zakat al-Fitr mereka dapat memanfaatkan layanan DubaiNow yang mudah dan fleksibel, serta proses transaksi yang cepat. Aplikasi ini dapat diunduh dari App Store Apple dan Google Play untuk Android.
DubaiNow adalah aplikasi untuk semua layanan kota Anda, dengan akses ke lebih dari 130 layanan dari lebih dari 30 entitas pemerintah dan swasta. Layanan dapat dikelompokkan ke dalam 12 kategori berbeda, yaitu: Tagihan, Ponsel, Mengemudi, Perumahan, Tempat Tinggal, Kesehatan, Pendidikan, Polisi, Perjalanan, Islam, Sumbangan, dan Umum. (kbri_d/ath)