Duo Profesor Hukum Membawa Mahkamah Konstitusi Masa Depan

DEAL PROFIL | Dua orang professor hukum akan membawa Mahkamah Konstitusi (MK) di masa depan, mereka adalah Prof. Dr. Anwar Usman dan Prof. Dr. Saldi Isra, ketua dan wakil ketua MK periode tahun 2023 sampai tahun 2028.

Tepat pada Senin (20/03) lalu, mereka berdua telah mengangkat sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Konstitusi, disaksikan oleh para Hakim Konstitusi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, para duta besar, para menteri dan awak media.

Read More

Prof. Dr. Anwar Usman, mengawali karir sebagai hakim karir pada lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung, jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada Mahkamah Agung kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi dan selanjutnya menjadi ketua sampai sekarang.

Prof. Dr. Saldi Isra, mengawali karir sebagai dosen hukum hingga guru besar ilmu hukum tata Negara pada Universitas Andalas Padang Sumatera Barat, kemudian terpilih sebagai hakim konstitusi dan saat ini menjadi wakil ketua MK.

Menurut Anwar Usman, jabatan yang dia emban tidak mudah, apalagi saat masyarakat kurang percaya pada lembaga peradilan. Selain itu kata Anwar, dirinya akan membawa MK menjadi pengawal konstitusi tanpa pandang bulu.

“Kami tidak takut kecuali pada Allah dan konstitusi, itu agar MK menjadi lembaga mandiri independen,” ucap Anwar Usman dalam pidato singkat usai pengangkatan sumpah.

Usai menghadiri pengangkatan sumpah jabatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berharap, dua professor tersebut dapat membawa MK menjadi lembaga peradilan pengawal konstitusi yang modern, mandiri, independen dan bijaksana serta dipercaya masyarakat Indonesia.

“Ya, semoga mereka mampu membawa MK menjadi baik, mengawal konstitusi menegakkan keadilan,” kata Joko Widodo. (ath)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *