UMN Sarankan Umat Islam Kaji Kitab Fikih

DEAL PALEMBANG | Ulama Melayu Nusantara (UMN) menyarankan umat Islam mengaji kitab fikih tempo dulu dan modern, hal tersebut mengingat telah terjadi pergeseran pemahaman dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat.

Terkadang setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, sebagian ulama merujuk tidak pada kitab fikih ulama tempo dulu, melainkan hanya mengutip sepenggal dari internet seperti google dan mendengarkan ustadz ceramah di Youtube, dengan demikian belum tuntas penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

“Justru masyarakat tambah bingung, lebih bingung lagi antara ustadz satu dengan ustadz lainnya berbeda pendapat, itu akibat rujukannya dari google bukan mengkaji kitab fikih atau kitab kuning,” kata Ketua Bidang Informasi MUI Pusat KH. Sodikun kepada awak media pada Jumat (02/12) pagi dari Palembang.

Menurut ustadz Sodikun, kitab fikih masih perlu dikaji, apalagi zaman sekarang jarang yang mampu membaca dan memahami kitab tersebut.

“Mahasiswa fakultas syariah saja tidak semuanya bisa membaca dan memahami kitab fikih lama atau kitab kuning, mungkin karena tulisannya arab gundul ya, jadi bingung,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh dosen fakultas syariah dan hukum UIN Raden Fatah Palembang Jon Heri, ia menilai fenomena sekarang membuat para intelektual muda semakin malas, mereka banyak mengutip internet untuk menyelesaikan masalah umat, upaya kembali membaca dan mengaji kitab kuning terutama kitab fikih itu adalah keharusan.

Apa yang disampaikan UMN perlu ditindaklanjuti, paling tidak melalui kelompok kecil saja dulu di beberapa masjid, pesantren, majelis taklim, kuliah mahasiswa atau kursus dan pelatihan.

“Bentuk kursus, pelatihan atau ceramah singkat bisa dilakukan untuk kembali membumikan kitab fikih dan kitab lainnya,” kata ustadz Hendra Gunawan, pengurus MUI Lampung Selatan kepada www.deal-channel.com.

Menurut ustadz Hendra, memang pergeseran pemahaman ulama sekarang tidak tajam lagi, apalagi dalam memahami persoalan umat, hal itu karena kualitas mereka tidak seperti ulama tempo dulu.

“Banyak faktor, salah satunya tadi kurang memahami kitab fikih sehingga dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat langsung buka HP akses google atau banyak-banyak nonton Youtube ustadz favorit mereka, langsung dimodifikasi saja,” papar ustadz Hendra.

Fenomena tersebut sedang terjadi di tengah masyarakat kita sekarang, akibatnya masyarakat yang pandai semakin pandai dan yang bingung tambah bingung.

Menurut KH. Sodikun dan ustadz Hendra, memang perlu mengkaji dan membuka lagi kitab-kitab masa lalu yang kuning itu, kalaupun kendala dalam bahasa Arab bisa dicarikan terjemahnya agar memutuskan masalah umat Islam menjadi tuntas dan jelas. (ath)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *