DEAL MEDAN | Universitas Battuta Medan segera membuka Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dalam bulan ini, hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Dr. Andi Hakim, SH, MH kepada www.deal-channel.com , Selasa (08/11) pagi tadi di Medan .
Menurutnya, kampus merdeka seperti Battuta layak difasilitasi LKBH dan lembaga ekstra kampus pelayanan lainnya, agar memudahkan mahasiswa memberikan hukum bagi masyarakat.
“Sebuah keniscayaan, di setiap kampus arsitektur hukum harus ada LBH atau LKBH sebagai wadah pelayanan bagi mahasiswa dan masyarakat, kita juga akan mengembangkan laboratorium hukum, pusat litbang dan pusat pengkajian Wanita atau gender,” tegasnya.
Kedudukan LKBH telah diatur dalam UU Bantuan Hukum dan setiap lembaga pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi berhak menyediakannnya. Dengan demikian, upaya Battuta membuka LKBH adalah syarat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
Tahap awal kata pak Dekan, akan dibentuk tim perumus yang memahami seluk beluk LKBH dan pendaftaran ke Kemenkumham agar sah, selanjutnya baru akan memilih pengurus dan advokat serta paralegal.
Hal tersebut, menurut analis Alwas Institute Indonesia Medan Alim Thonthowi, kedudukan LKBH adalah harus dan mutlak di perguruan tinggi, selain menjalan amanat UU Bantuan Hukum, Lembaga itu perlu bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Bagaimana kalau mahasiswa ada masalah hukum atau dosen dilaporkan? LKBH ini adalah Lembaga bantuan hukum mereka,” tegas dosen hukum Universitas Battuta Medan itu kepada media.(jm)