DEAL MEDAN | Pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di sepanjang jalan protokol dan jalan bebas hambatan akan diintegrasikan dalam satu tempat, hal itu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan, masih banyak PKL yang berjualan di sepanjang badan jalan protokol dan jalan bebas hambatan, bahkan ada juga yang berjualan di depan perkantoran. Pemerintah kota Medan menurutnya, berusaha menertibkan PKL itu melalui sistem integrasi satu tempat.
“Kita sediakan tempatnya dalam satu Kawasan luas, kalau mau buka lapak di sanalah, berjualan di sana saja jangan di jalan-jalan, pasti mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Bobby kepada awak media di Balai Kota Medan, Rabu (02/11) pagi tadi.
Walikota menghimbau dinas terkait agar menindaklanjuti arahan tersebut, polisi pamong praja akan turun mendeteksi PKL yang masih mangkir.
Hal itu dilakukan menurut Bobby, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan raya dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
“Kita kan senang jika kota Medan ini nyaman dan tertib,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota komisi B DPRD Sumatera Utara Gusmayadi menanggapi hal itu dengan sikap wajar. Ia mengatakan, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan penting dan jauh lebih penting menempatkan PKL tersebut secara layak.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar itu menegaskan, jangan sampai setelah dipindahkan para PKL justru kehilangan pelanggan dan mata pencaharian.t
“Boleh saja itu bagus, tapi harus dikaji dulu tempat pindahnya, jangan sampai mereka itu (PKL) rugi karena tidak ada pelanggan atau persaingan ketat,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum, politik dan media dari Universitas Battuta Medan Alim Thonthowi mengatakan, ada dua aspek yang harus dilihat oleh pemerintah kota Medan saat memindahkan PKL. Pertama, aspek tempat dan keamanan dan kedua aspek usaha dan izin para PKL tersebut.
“Pertama, jangan ada pungli dan palak-palakan, baik dari internal Pemko ataupun preman jalanan, dan kemudian mereka PKL itu dikasih izin gratis dan dijamin mereka ada pelanggan, semacam promosi dari Pemko Medan dan dinas terkait,” ujarnya. (jm/arie)