Tentang Film
Judul : Pesan Bermakna 2
Sutradara : Orista Primadewa H
Pemain : Donny Alamsyah, Kinaryosih, Piet Pagau.
Produksi : Emtek Digital dan Mahkamah Agung RI
Peresensi : Alimuddin, S.H.I, M.H
Sinopsis Film
Film ini kelanjutan dari judul yang sama, pesan bermakna jilid 1 mengisahkan Dimas (Donny Alamsyah) seorang hakim pengadilan negeri di pulau yang ditugaskan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Ia harus terpisah dengan ibu kandungnya karena tugas, bahkan ia harus rela melepaskan ‘kisah cintanya’ dengan seorang gadis bernama Dinda (Kinaryosih).
Klimaks dari film pesan bermakna jilid 1 tersebut mendapat sambutan hangat dari penonton hingga tembus 5 juta. Akhirnya emtek digital dan Mahkamah Agung RI melanjutkan film kedua dengan judul pesan bermakna jilid 2 masih mengisahkan Dimas yang dimutasikan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Purwokerto kampung halamannya sendiri, setelah bertahun-tahun meninggalkan kampung halamannya.
Tiba di kampung halamannya sendiri, Dimas harus dihadapkan dengan sejumlah kasus di kantor yang berkaitan dengan masa lalu orangtua dan kehidupannya sendiri. Penuh intriks, politik, dan dramatis. Kasus hukum perdata antara PT.Samudera Utama melawan rakyat yang disinyalir tanah tempat perusahaan itu berada adalah milik masyarakat setempat.
Dilematis ada dalam diri Dimas, satu sisi dia harus menegakkan hukum dan keadilan namun di sisi lain pemilik PT. Samudera Utama adalah calon mertuanya sendiri (Piet Pagau) yang selalu mendekati, memberikan sogok dan mengancam keselamatan Dimas melalui tim pengacara. Dinda (Kinaryosih) awalnya tidak tahu peristiwa di balik itu, namun setelah ayahnya memberitahu bahwa ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara PT. Samudera Utama adalah Dimas, membuat Dinda semakin yakin bahwa Dimas adalah sosok pria pendampingnya. Meskipun hubungan asmara mereka berdua ditentang keras oleh ayah Dinda.
Film ini semakin dramatis, saat ayah Dinda (Piet Pagau) membuka arsip Dimas dan mengetahui bahwa Dimas adalah anak kandung dari Sofyan yang tak lain adalah teman akrab Hendro (ayah Dinda) sewaktu remaja dulu, situasi berubah dan penyesalan terjadi. Awalnya benci menjadi haru dan sayang, keinginan Hendro melenyapkan Dimas dengan merekrut tim pembunuh terpaksa diurungkan. Walaupun akibatnya, Hendro sendiri yang menjadi korban tabrak lari dari mobil yang ditumpangi oleh tim pembunuh tersebut dan meninggal dunia.
Kenyataan memang pahit, Hendro harus meninggal dunia karena perbuatannya sendiri, sementara Dimas dan Dinda harus berlabuh di pelaminan sebagai pasangan suami isteri yang saling mencintai, kasus hukum perdata PT. Samudera Utama melawan warga dimenangkan oleh pihak warga masyarakat setempat.
Film ini sangat bermakna, mempunyai banyak pesan kepada kita bahwa hukum harus tetap tegak meskipun langit akan runtuh. Sebagai seorang hakim yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan, di manapun dan kapanpun harus tetap konsisten dan istiqamah melawan kezaliman, walaupun ia ada di hadapan. Sisi lain, hakim juga manusia yang butuh cinta dan kasih sayang, merasakan sakit dan asmara, butuh perlindungan dan kesejahteraan agar mereka mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Film ini berhasil diputar dalam peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-77 seiring dengan peringatan kemerdekaan RI ke-77 Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat!!