Pada 2026, kebijakan ekonomi mikro pemerintah semakin diarahkan pada akses pembiayaan dan penguatan aktivitas usaha rumah tangga, UMKM serta ekonomi desa.
DEAL EKBIS | Kebijakan ekonomi mikro pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2026 semakin menempatkan pembiayaan rakyat sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi dari bawah. Fokusnya bukan hanya menjaga indikator makro, tetapi memperluas akses kredit produktif, memperkuat UMKM, koperasi dan ekonomi desa, serta memperbesar daya tahan rumah tangga.
Salah satu kebijakan yang menonjol adalah Kredit Perempuan Prasejahtera. Melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menyediakan pembiayaan produktif dengan bunga atau marjin 8 persen flat per tahun, plafon hingga Rp15 juta per akad dan tanpa persyaratan agunan tambahan. Program ditujukan bagi perempuan dari keluarga prasejahtera yang sedang atau akan menjalankan usaha.
Kebijakan tersebut merupakan contoh pendekatan mikro yang menyasar hambatan paling nyata bagi usaha ultra mikro: biaya modal dan keterbatasan akses pembiayaan. Pemerintah juga memperkuat KUR. Hingga 2026, KUR telah menjangkau jutaan debitur dan menjadi bagian penting dari kredit UMKM.
Di tingkat desa, pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal. Presiden menyampaikan bahwa pada 2026 sudah terdapat sekitar 10.000 koperasi yang beroperasi, dengan 3.300 di antaranya disebut telah beroperasi optimal, sementara target pemerintah adalah 30.000 koperasi beroperasi optimal pada akhir 2026.
Data ekonomi juga memperlihatkan bahwa kebijakan pembiayaan berjalan di tengah kondisi makro yang relatif solid. Semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen, sementara kredit UMKM pada Juni 2026 mencapai Rp1.519,1 triliun dan tumbuh 1,05 persen secara tahunan.
Tantangannya adalah memastikan kredit tidak berubah menjadi beban baru. Pembiayaan produktif harus diikuti pendampingan, akses pasar, digitalisasi, pencatatan keuangan dan peningkatan produktivitas. Dengan demikian, kebijakan mikro tidak berhenti pada penyaluran kredit, tetapi menghasilkan usaha yang bertahan, tenaga kerja yang terserap dan pendapatan keluarga yang meningkat.
Dari sudut pandang bisnis, arah kebijakan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah menghubungkan pembiayaan, pemberdayaan perempuan, ekonomi desa dan UMKM ke dalam satu rantai pertumbuhan. Jika kualitas implementasi terjaga, sektor mikro dapat menjadi salah satu penyangga pertumbuhan nasional ketika ekonomi global menghadapi ketidakpastian. (ath)
Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
Channel Whatsapp Deal Channel






