DEAL ASAHAN | Sebuah rumah milik Ely Gustina, warga Dusun 5, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, mengalami musibah kebakaran pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang mengakibatkan api dengan cepat membakar sebagian besar bangunan rumah beserta isinya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.
Dalam upaya pemadaman, hadir Kepala Desa Persatuan, Sugandah, bersama warga setempat yang bahu-membahu membantu. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Rahuning juga diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Berkat kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan tim pemadam, api berhasil dipadamkan dan tidak menyebar ke rumah lainnya. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut di lokasi kejadian. (ath)






