Perempuan di Garda Depan Swasembada Pangan: Dari Pekarangan ke Pusat Ketahanan Nasional

DEAL GENDER | Ketika wacana swasembada pangan kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia, satu kekuatan yang selama ini kerap terabaikan kini mulai mendapat sorotan: kaum perempuan desa. Dari lahan pekarangan kecil hingga koperasi pangan lokal, perempuan memainkan peran sentral dalam menjaga, mengolah, dan mendistribusikan sumber pangan keluarga dan komunitas.

Di tengah tantangan krisis iklim, fluktuasi harga komoditas, dan ancaman ketergantungan impor, langkah menuju swasembada pangan tidak semata bergantung pada teknologi atau kebijakan makro. Justru, gerakan akar rumput yang digerakkan oleh para perempuan petani menjadi elemen penting dalam membangun ketahanan pangan berkelanjutan.

Read More

 

Perempuan Sebagai Pengelola Pangan Rumah Tangga

Menurut data Kementerian Pertanian, lebih dari 60% pengelolaan pangan rumah tangga di daerah pedesaan dilakukan oleh perempuan. Dari memilih bibit, mengatur pola tanam, hingga mengolah hasil panen—semuanya menjadi bagian dari pengetahuan yang diwariskan turun-temurun.

“Kami bukan hanya menanam, kami juga memastikan keluarga makan bergizi, anak-anak sekolah, dan kami bisa simpan untuk musim paceklik,” ujar Ibu Warti, seorang petani perempuan dari Wonogiri, Jawa Tengah.

Program “Pekarangan Pangan Lestari” (P2L) yang digagas pemerintah sejak 2022 kini mengalami peningkatan partisipasi perempuan hingga 80%. Para ibu rumah tangga mengelola pekarangan menjadi sumber pangan alternatif—menanam cabai, kangkung, jahe, hingga beternak ayam dan ikan lele.

 

Ekonomi Mikro, Dampak Makro

Lebih dari sekadar urusan dapur, aktivitas ini menggerakkan ekonomi desa. Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sekelompok ibu membentuk koperasi pangan lokal yang menghubungkan hasil panen pekarangan dengan pasar tradisional. Mereka juga menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi sederhana untuk pemrosesan hasil panen.

Kementerian Desa dan Pemberdayaan Perempuan menyebutkan bahwa sejak 2023, lebih dari 4.000 kelompok perempuan telah dilatih dalam pengelolaan pangan lokal, manajemen keuangan desa, dan pemanfaatan teknologi pertanian.

 

Tantangan Ganda: Gender dan Akses Sumber Daya

Namun perjuangan para perempuan ini tidak selalu mulus. Minimnya akses terhadap lahan, modal, pelatihan teknis, dan pengambilan keputusan di tingkat desa masih menjadi kendala besar. Banyak perempuan tidak memiliki sertifikat tanah atas nama mereka, meskipun merekalah yang menanaminya setiap hari.

“Kami butuh pengakuan, bukan sekadar sebagai pembantu petani, tapi sebagai petani itu sendiri,” kata Nurhayati, anggota kelompok tani perempuan di Lombok Timur.

Pemerintah pun merespons dengan meluncurkan kebijakan afirmatif yang mendorong akses lahan dan kredit pertanian untuk perempuan, serta memberikan ruang kepemimpinan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga pangan desa.

 

Menuju Swasembada Pangan yang Inklusif

Jika swasembada pangan ingin benar-benar tercapai, maka perempuan harus diakui sebagai pilar utama, bukan pelengkap. Konsep ketahanan pangan tidak bisa lepas dari keadilan gender dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Pengamat ketahanan pangan dari IPB menyatakan bahwa swasembada pangan bukan sekadar persoalan beras dan jagung, tetapi soal siapa yang mengendalikan sistem produksi, distribusi, dan konsumsi.

“Perempuan adalah penjaga benih, pelindung pangan keluarga, dan kini mereka juga penggerak ekonomi lokal. Mereka bukan bagian kecil dari solusi—mereka adalah jantungnya,” ujar Prof. Anita Pranowo.

Dengan mengarusutamakan peran perempuan dalam kebijakan pangan nasional, Indonesia tidak hanya akan mendekati swasembada, tetapi juga menjadikan ketahanan pangan sebagai gerakan keadilan sosial yang menyeluruh. (ath)

Related posts