Pemerintah Perkuat Paralegal Pertanian: Membangun Keadilan Agraria dari Akar Rumput

DEAL PARALEGAL | Saat kompleksitas sengketa agraria dan tantangan hukum di sektor pertanian, pemerintah Indonesia meluncurkan inisiatif strategis untuk memperkuat peran paralegal pertanian—sebuah pendekatan progresif yang menempatkan petani sebagai aktor utama dalam membela hak-haknya sendiri di hadapan hukum.

Program ini diumumkan secara resmi dalam Forum Nasional Reforma Agraria di Yogyakarta, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional, serta berbagai organisasi masyarakat sipil dan kelompok tani dari seluruh penjuru negeri.

Read More

 

Apa itu Paralegal Pertanian?

Paralegal pertanian adalah individu—biasanya petani atau tokoh masyarakat desa—yang mendapatkan pelatihan hukum dasar, khususnya terkait agraria, pertanahan, dan perlindungan petani. Mereka bukan pengacara, tetapi berperan sebagai jembatan antara masyarakat tani dan sistem hukum formal, membantu mendampingi warga dalam sengketa lahan, advokasi kebijakan lokal, hingga mediasi konflik antar petani.

Dalam sambutannya, Menteri Pertanian menekankan bahwa penguatan kapasitas paralegal di desa-desa adalah bagian dari reformasi struktural dalam sistem agraria nasional.

“Banyak petani kita kalah sebelum berperkara, karena mereka tidak tahu haknya sendiri. Paralegal pertanian hadir untuk mengubah itu,” ujar Menteri Pertanian.

 

Gerakan Nasional Paralegal Tani

Sebagai bagian dari kebijakan nasional, pemerintah menargetkan setiap kecamatan pertanian strategis memiliki minimal dua paralegal aktif pada akhir 2026. Program pelatihan akan diselenggarakan secara bertahap bekerja sama dengan perguruan tinggi hukum, LSM, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah setempat.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyatakan bahwa pengakuan formal terhadap paralegal dalam struktur hukum desa akan diperkuat melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang paralegal berbasis komunitas.

Salah satu paralegal dari Ngawi, Jawa Timur, menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan, ia berhasil membantu kelompok tani di desanya memenangkan mediasi terkait tumpang tindih lahan antara petani lokal dan perusahaan perkebunan.

 

Tantangan dan Harapan

Meskipun menjanjikan, inisiatif ini menghadapi sejumlah tantangan—dari keterbatasan sumber daya, minimnya dukungan dari aparat desa, hingga kemungkinan kriminalisasi para pendamping petani. Beberapa aktivis agraria menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi para paralegal yang sering kali berada di garis depan konflik agraria yang kompleks.

Namun, banyak pihak menilai program ini sebagai langkah berani dan progresif untuk membumikan keadilan hukum dalam sektor yang selama ini termarjinalkan.

“Ini bukan soal hukum semata, ini tentang keadilan sosial dan kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri,” ujar seorang pengamat agraria dari UGM.

 

Menuju Reforma Agraria Substantif

Langkah pemerintah memperkuat paralegal pertanian dinilai sebagai bagian integral dari upaya mendorong reforma agraria substantif. Tidak cukup dengan membagikan sertifikat tanah, negara juga harus memastikan rakyat tahu cara mempertahankan tanahnya secara adil dan sah.

Jika dijalankan dengan serius dan berkelanjutan, paralegal pertanian bisa menjadi tulang punggung keadilan desa—menguatkan suara petani, melindungi hak komunal, dan menekan ketimpangan agraria yang selama ini masih menjadi luka lama bangsa ini. (ath)

Related posts