DEAL TECHNO| Jakarta, 12 April 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji dampak kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap sektor teknologi dan digital di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang menelaah apakah ada regulasi domestik yang perlu diperbarui untuk meningkatkan daya saing, termasuk dalam percepatan teknologi digital.
“Kami sedang mengkaji apakah ada aturan di kita yang memang perlu diperbarui dalam kerangka untuk daya saing yang lebih baik,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (11/4).
Salah satu fokus kajian adalah kemudahan investasi, terutama dalam sektor pusat data. Meutya mencontohkan bahwa investasi pada pusat data banyak masuk ke negara lain, bukan ke Indonesia, sehingga pemerintah menelaah regulasi yang dapat mempermudah investasi pusat data di dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa kebijakan tarif impor AS tidak secara langsung memengaruhi sektor infrastruktur digital. Ia menyebut bahwa terkait perangkat telekomunikasi, hal itu berada dalam domain Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
“Sebenarnya kalau dari sisi perangkat kan bukan kita yang mengatur. Itu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Jadi dengan tarif impor ini, secara servis kan tidak berpengaruh ya,” kata Wayan.
Namun, pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, mengingatkan bahwa kebijakan tarif AS berpotensi melemahkan industri teknologi informasi (TI) di Indonesia. Ia menyarankan pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan AS guna menurunkan tarif perdagangan Indonesia ke Negeri Paman Sam tersebut.
Asosiasi Internet of Things Indonesia (Asioti) juga menyampaikan keprihatinan atas diberlakukannya kebijakan tarif impor oleh Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan ini dipandang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur digital nasional dan memperlambat percepatan transformasi digital Indonesia secara menyeluruh. (wam)






