DEAL MEDAN | Sebuah langkah penting diambil dalam dunia hukum dan media digital saat Paralegal Indonesia dan Media Deal Channel mengadakan rapat awal tahun yang menghasilkan kesepakatan strategis secara online, Senin (13/1) tadi malam. Kedua pihak, yang memiliki visi memperkuat edukasi hukum publik melalui platform digital, sepakat pada lima poin utama untuk meningkatkan kolaborasi mereka di tahun 2025.
Contents
1. Peningkatan Literasi Hukum Melalui Konten Digital
Kedua pihak menyepakati untuk memproduksi konten digital yang edukatif, mulai dari video pendek hingga artikel mendalam, yang ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Media Deal Channel berkomitmen untuk menyediakan platform dengan jangkauan yang luas, sementara Paralegal Indonesia akan menyediakan materi hukum yang relevan dan akurat.
“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat untuk memahami hukum dengan cara yang mudah diakses dan menarik,” ujar Ketua Paralegal Indonesia Daerah Khusus Jakarta, Wismoyo AM.
2. Program Webinar dan Pelatihan Gratis
Sebagai bagian dari komitmen sosial, keduanya akan menyelenggarakan serangkaian webinar gratis yang membahas topik hukum populer, seperti perlindungan konsumen, hak pekerja, dan prosedur hukum sederhana. Pelatihan ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat agar lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
3. Penguatan Teknologi Informasi dalam Layanan Hukum
Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan aplikasi berbasis web dan mobile yang menyediakan konsultasi hukum online. Teknologi ini akan memungkinkan masyarakat mendapatkan panduan hukum secara cepat, dengan integrasi fitur interaktif seperti chatbot hukum dan forum diskusi.
“Teknologi akan menjadi ujung tombak dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas,” kata Pemimpin Redaksi Media Deal Channel, Alim Thonthowi.
4. Kampanye Media untuk Kesadaran Hukum
Melalui saluran digital dan media sosial, Media Deal Channel berkomitmen menjalankan kampanye bertema “Hukum untuk Semua.” Kampanye ini bertujuan menghapus stigma bahwa hukum hanya untuk kaum elit dan mempromosikan aksesibilitas hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
5. Monitoring dan Evaluasi Kolaborasi
Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerja sama ini, kedua pihak sepakat membentuk tim evaluasi gabungan yang akan memantau perkembangan program secara berkala. Tim ini akan memberikan laporan kinerja setiap triwulan dan merekomendasikan perbaikan jika diperlukan.
Rapat ini ditutup dengan semangat optimisme dari kedua belah pihak. “Kesepakatan ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara sektor hukum dan media dapat membawa dampak besar bagi masyarakat,” ungkap Wismoyo. Sementara itu, Alim menambahkan, “Kami yakin kolaborasi ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum.”
Dengan kesepakatan strategis ini, publik diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari akses hukum yang lebih inklusif, efisien, dan terintegrasi dengan teknologi modern. Tahun 2025 pun menjadi awal dari era baru dalam edukasi hukum dan penguatan aksesibilitas informasi di Indonesia. (ath)






