DEAL TECHNO | Para ahli kegempaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan peringatan mengenai potensi likuifaksi, fenomena tanah bergerak yang dapat terjadi sebagai dampak sekunder dari gempa megathrust. Fenomena ini menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai, terutama di daerah pesisir.
Nuraini Rahma Hanifa, Peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, menjelaskan bahwa gempa megathrust dapat memicu dua jenis bahaya, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder. Likuifaksi termasuk ke dalam bahaya sekunder, yang dapat terjadi di wilayah-wilayah tertentu, terutama yang memiliki karakteristik tanah pasir yang jenuh air.
“Likuifaksi terjadi di daerah yang umumnya berupa pasir dan jenuh air. Ketika terjadi guncangan kuat akibat gempa, tanah tersebut dapat kehilangan daya dukungnya, sehingga berubah karakter menjadi seperti lumpur. Benda berat yang berada di atasnya akan amblas ke bawah karena kehilangan kekuatan tanah penopangnya,” jelas Nuraini.
Fenomena likuifaksi sering kali terjadi di daerah pesisir atau wilayah dengan karakteristik tanah yang jenuh air. Guncangan gempa yang kuat dapat menyebabkan tanah yang awalnya padat berubah menjadi tidak stabil, seolah-olah melayang di atas lapisan air di bawahnya. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi bangunan atau infrastruktur yang berdiri di atasnya.
Imam Achmad Sadisun, seorang ahli geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan lebih lanjut bahwa likuifaksi adalah proses perubahan material padat, seperti tanah sedimen, yang akibat guncangan gempa menjadi menyerupai cairan. Proses ini terjadi ketika tekanan air pori di dalam tanah meningkat secara tiba-tiba akibat gempa, sehingga mengurangi atau bahkan menghilangkan kekuatan gesekan antara butiran tanah.
“Likuifaksi umumnya terjadi pada gempa dengan magnitudo di atas 5, dan biasanya pada gempa yang sumbernya berada di kedalaman dangkal. Material tanah yang rentan terhadap likuifaksi biasanya berada pada kedalaman sekitar 20 meter, meskipun dalam beberapa kasus dapat lebih dalam, tergantung pada kondisi geologi setempat,” ujar Imam.
Ia juga menjelaskan bahwa likuifaksi hanya terjadi di bawah muka air tanah. Tanah yang tidak jenuh air, atau yang berada di atas permukaan air tanah, tidak akan mengalami fenomena ini. Oleh karena itu, wilayah-wilayah pesisir atau daerah dengan tanah jenuh air lebih rentan terhadap likuifaksi.
Rovicky Dwi Putrohari, seorang ahli geologi lainnya, menambahkan bahwa likuifaksi disebabkan oleh getaran gempa, bukan karena tsunami. Getaran tersebut menyebabkan material kasar di dalam tanah terkumpul di bawah, sementara material halus dan air keluar ke permukaan, mengakibatkan tanah kehilangan daya dukungnya. Proses ini menyebabkan bangunan atau benda di atasnya menjadi tidak stabil dan amblas.
Rovicky menjelaskan bahwa fenomena likuifaksi merupakan proses alamiah yang terjadi akibat aktivitas kegempaan, terutama gempa yang memiliki intensitas tinggi. “Jika diibaratkan, likuifaksi ini mirip seperti ketika kita mengetuk-ngetuk toples agar lebih banyak benda masuk ke dalamnya. Cairan atau material halus yang tadinya berada di dalam akan muncul di permukaan,” imbuhnya.
Likuifaksi menjadi salah satu fenomena alam yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang parah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat di wilayah yang rawan gempa, terutama daerah pesisir, untuk memahami risiko ini dan mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat guna mengurangi dampaknya. (wam)









