Kemenkominfo Daftarkan Airbnb dan Agoda di PSE, Ancaman Blokir 3 OTA Lainnya

Photo By : https://www.agoda.com/id-id/press/media-assets

DEAL CHANNEL . COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mendaftarkan aplikasi online travel agent (OTA) Airbnb, Booking.com, dan Agoda di Platform Sertifikasi Elektronik (PSE) mereka.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengonfirmasi bahwa Airbnb, Booking.com, dan Agoda telah berhasil terdaftar di PSE Kemenkominfo. Namun, ada tiga aplikasi OTA lainnya yang masih belum terdaftar dan berpotensi diblokir.

Read More

“Tersisa 3 aplikasi OTA yang terancam bakal diblokir. Airbnb sudah terdaftar. Yang belum mendaftar, Klook, Trivago,” ungkap Semuel pada Jumat (15/3/2024).

Pada tanggal 6 Maret 2024, Kemenkominfo sebelumnya melaporkan bahwa enam OTA belum mendaftar. Namun, dengan pembaruan informasi ini, sisa yang belum terdaftar adalah Klook, Trivago, dan Expedia.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan tanggapan atas ancaman Kemenkominfo untuk memblokir OTA yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyoroti bukan hanya masalah pendaftaran izin, tetapi juga persoalan penarikan pajak.

“Hariyadi menyampaikan bahwa persoalannya tidak hanya pada pendaftaran perizinannya saja, tapi juga terkait penarikan pajak. Bagi kami masalahnya bukan hanya sekadar mendaftar, perlakuan pajaknya yang kita mau. Kalau daftar, hari ini daftar udah selesai,” ungkap Hariyadi.

Pengusaha hotel juga mengekspresikan kekhawatiran terhadap kehadiran OTA asing, yang menurut mereka memberlakukan komisi yang tinggi dan tidak membayar pajak. Dampaknya, OTA tersebut dapat memberikan promosi besar sambil menekan harga hotel-hotel di Indonesia.(WAM)

Referensi:

[Bisnis.com](https://teknologi.bisnis.com/read/20240315/266/1749754/airbnb-dan-agoda-terdaftar-di-pse-sisa-3-ota-bakal-diblokir-kemenkominfo)

Related posts