Kementerian Kominfo Gandeng GCSI untuk Tangani Penyebaran Disinformasi

Foto Dirjen IKP Kominfo dalam Siaran Pers Kominfo No 195/HM/KOMINFO/03/2024

DEAL TECHNO | Melalui Siaran Pers No 195/HM/KOMINFO/03/2024 (07/03) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengumumkan kerjasama strategisnya dengan Government Communications Service Internasional (GCSI) Pemerintah Inggris untuk mengatasi penyebaran disinformasi yang semakin meningkat . Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan kekacauan informasi yang melanda di era digital saat ini.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat penting mengingat situasi yang disebut sebagai “information disorder” atau kekacauan informasi yang semakin merebak. Dalam sebuah workshop yang diadakan di Jakarta Pusat, beliau menyatakan bahwa pihaknya bersama GCSI akan merumuskan strategi komunikasi krisis untuk menghadapi tantangan ini.

Read More

Workshop tersebut, yang berlangsung selama tiga hari, dihadiri oleh 20 peserta dari berbagai humas kementerian dan lembaga. Mereka berdiskusi mengenai pengalaman dan kerangka kerja dalam menghadapi kekacauan informasi, dengan harapan bisa merumuskan strategi yang efektif untuk menangani penyebaran disinformasi di era digital.

Kementerian Kominfo akan menjalankan langkah-langkah konkret berdasarkan hasil workshop tersebut. Salah satu langkahnya adalah membentuk tim komunikasi krisis yang akan bertugas menangani penyebaran disinformasi secara lebih efektif. Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, telah memerintahkan untuk segera mengumpulkan peserta workshop, khususnya dari internal Kominfo, guna mengimplementasikan hasil dari workshop tersebut.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga berencana untuk melakukan studi banding ke Inggris guna mempelajari lebih lanjut mengenai National Security Communication yang diterapkan oleh pemerintah Inggris. Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik dalam menggerakkan komunikasi pemerintah, terutama dalam konteks keamanan nasional.

Dengan langkah-langkah konkret dan kerjasama strategis dengan GCSI, Kementerian Kominfo berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani penyebaran disinformasi di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan terpercaya bagi masyarakat. Kami akan terus memperbarui perkembangan terbaru terkait langkah-langkah penanganan disinformasi ini. (wam)

Related posts