Paralegal ‘Berdiri Tegak’ di Depan Kantor, Pelatihan Sambil Senam Jenaka!

DEAL PARALEGAL | Aksi unik mewarnai kantor hukum “quotes Indonesia” di kota Medan ini, saat para paralegalnya diberikan pelatihan yang tak biasa: berdiri tegak di depan kantor sebagai bagian dari program senam jenaka. Pelatihan yang disebut “Berdiri Tegak, Lawan Kasus Seperti Kaktus” ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental paralegal.

Bapak Azwar Maulana, instruktur senam jenaka yang juga seorang komedian lokal, memimpin sesi pelatihan yang membuat para paralegal terbahak-bahak. “Berdiri tegak itu penting, bukan hanya untuk postur tubuh, tapi juga untuk postur mental saat menghadapi kasus sulit!” ujarnya sambil menunjukkan pose berdiri tegak yang dramatis.

Read More

Sesi senam dimulai dengan pemanasan yang diiringi oleh musik komedi. Bapak Azwar mengajak para peserta untuk melibatkan seluruh tubuh mereka dalam gerakan yang kocak. “Ingat, senyum itu obat mujarab, bahkan untuk penanganan kasus hukum yang rumit!” seru Bapak Azwar sambil menampilkan senyum lebar.

Sesi inti dari pelatihan ini adalah “Senam Hukum” yang menggabungkan gerakan senam dengan pantun-pantun hukum yang menghibur. Peserta diajak untuk melantunkan pantun seperti, “Hakim bertanya, pengacara bergaya. Kasusnya seru, kita semua ketawa!”

Sementara para paralegal berdiri di depan kantor dengan seragam khas kantor hukum mereka, beberapa pejalan kaki yang lewat tak bisa menahan tawa melihat aksi unik ini. Beberapa malah bergabung untuk ikut serta dalam sesi senam spontan.

Setelah sesi berdiri tegak selesai, para paralegal mengakui bahwa pelatihan ini tidak hanya menyenangkan tetapi juga memberikan semangat baru dalam menangani tugas-tugas mereka. Mereka mengaku bahwa senam jenaka di depan kantor memberikan energi positif dan membuat mereka lebih siap menghadapi kasus-kasus hukum yang menantang.

Sebagai bonus, “kantor hukum quotes Indonesia” sekarang menjadi pusat perhatian di lingkungan sekitar, dan mungkin saja tradisi berdiri tegak di depan kantor akan menjadi fenomena kesehatan dan keceriaan baru di dunia hukum! (ath)

Related posts