Deal Jakarta | Seorang hakim tinggi dari Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan, dan seorang jaksa bernama Dody W Leonard Silalahi, tidak datang dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka di kemudian hari.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa mereka meminta konfirmasi untuk jadwal ulang pemeriksaan. KPK sangat membutuhkan keterangan dari Hanifan dan Dody W Leonard, namun alasan ketidakhadiran mereka tidak diketahui dengan jelas. Pemeriksaan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru setelah mengembangkan kasus ini. Mereka adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan seorang swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Nama mereka sebelumnya disebut dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa Hasbi Hasan bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, yaitu Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa Dadan Tri Yudianto memperkenalkan Hasbi Hasan kepada Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dadan diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno yang diduga terkait dengan pengurusan perkara di MA.
KPK telah mengumpulkan bukti mengenai aliran dana ini yang terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara oleh Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Bukti tersebut dikonfirmasi kepada Hasbi Hasan pada tanggal 9 Maret 2023. Hasbi dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aliran uang untuk pengurusan perkara yang diduga berasal dari Heryanto Tanaka, seorang debitur KSP Intidana, melalui perantara pengacara, Yosep Parera.
Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus ini, di mana pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan jaksa tersebut akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Keterangan dari mereka diharapkan dapat membantu penyidikan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. (WAM)






