3 Faktor Paralegal Pemula Gagal Bekerja

DEAL PARALEGAL | Banyak profesi hukum yang sudah dikenal masyarakat di republik ini, sebut saja profesi advokat atau pengacara, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, notaris, analis hukum, peneliti hukum, konseptor peraturan perundang-undangan (legal drafter), dosen hukum dan paralegal.

Terkait profesi yang disebutkan terakhir di atas, masih baru terdengar di telinga masyarakat kita saat ini. Meskipun di luar negeri terutama Negara Eropa dan Australia, profesi paralegal adalah profesi hukum yang juga berwibawa, terhormat dan mewah.

Seperti di Negara kincir angin Belanda, profesi paralegal menjadi profesi hukum kedua yang dipilih sarjana hukum muda setelah profesi advokat atau pengacara. Di Amerika, Inggris dan Australia, paralegal adalah profesi terhormat dan berwibawa, bahkan keuntungan finansial sangat banyak saat mereka bekerja di beberapa firma hukum dan kantor advokat.

Lalu, mengapa profesi paralegal di Indonesia kurang diminati?

Menurut J.D. Edelaine, konsultan hukum publik dari Paralegal School Australia, ada 3 (tiga) faktor yang menyebabkan hal tersebut.

Pertama, paralegal muda yang baru saja lulus kuliah hukum dan lulus pelatihan paralegal masih belum paham apa dan mengapa paralegal.

“Apa itu paralegal artinya harus memahami sosok dan profesi paralegal, apa pekerjaannya di tengah masyarakat, dalam kantor hukum dan di lapangan luas, kemudian mengapa memilih profesi paralegal itu, karena paralegal layaknya pengacara profesi yang harus berdikari, harus mencari klien bukan duduk manis di kantor,” tegasnya.

Kedua, paralegal muda kebanyakan malas bekerja di lapangan dan berdiskusi keras soal hukum.

“Mereka kebanyakan malas dan sukanya bekerja instan saja, kerja terima gaji tanpa mau keras berpikir, malas berdikusi dan menelaah pengetahuan hukum,” sambung advokat dan pengacara senior di Sydney itu.

Ketiga, paralegal muda tidak siap mengikuti prosesnya, tapi mau menuntut hasil saja.

“Ya, semua itu ada proses dan setiap proses itu panjang, saya selalu mengatakan kita berjuang dulu tapi setiap perjuangan pasti ada kemerdekaan, walaupun terkadang panjang,” jelas Direktur Kantor Hukum Paralegal Indonesia Medan Alim Thonthowi kepada www.deal-channel.com pada Senin (29/05) di Medan.

Menurut trainer dan coach dalam pelatihan paralegal dari Alwas Institute Indonesia itu, tiga faktor tadi seperti yang disampaikan J.D Edelaine sama persis apa yang dia pikirkan dan simak selama ini. Alim mengatakan, selama bertahun-tahun dia meneliti dan mengajarkan materi paralegal dalam setiap pelatihan, hasilnya sama saja, kebanyakan paralegal muda tidak siap melakukan 3 hal itu.

“Ya, saya bahkan menulis buku tentang paralegal, saya melihat faktor penting kegagalan mereka karena tidak siap berproses, maunya instan, ya jangan jadi paralegal, jadi saja PNS atau karyawan swasta, itupun kalau mampu,” paparnya.

Selanjutnya, Alim menyarankan agar paralegal muda siap menghadapi kerasnya dunia kerja dan mau bertanding secara sehat dengan profesi lainnya, termasuk profesi hukum yang sudah ada.(jm/nano)

Related posts