DEAL JAKARTA | Perkumpulan Mediator dan Advokat Indonesia (Permadi) menanggapi pengaduan oknum Pengacara dan Ketua LSM bersama isterinya yang dilaporkan oleh MG dari Divisi Postur Faktual LHKPN Indonesian Audit Watch (IAW) baru-baru ini.
MG menyebut Peraturan Polri Nomor 09 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri dengan menyampaikan pengaduan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh akun https://vt.tiktok.com/ZSLdRJcXB/ saat pembeliaan mobil dan motor atasnama LOT yang beralamat di Jalan Rajawali Selatan Jakarta Pusat dengan NIK resmi: 31710…0001.
IAW menilai, adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam pembelian beberapa mobil dan motor tersebut, sesuai data yang diterima MG dari IAW, oknum Pengacara berinisial LOT membeli mobil Nissan Serena HIGHWAY tahun 2009 bernopol B…SL (saat ini nopol sudah dijual sesuai keterangan Samsat Jakarta yang terlihat dari situs resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ ).
Menurut MG seharusnya tipenya adalah SERENA 2.0 HIGHWAY STAR AT dengan mesin nomor: MR204….dan nomor rangka : MHBE4DG3CD….data dengan nomor induk kependudukan yang berbeda adalah : 950025…..231.
Atas laporan tersebut, Advokat Indra Kasiyanto Pasaribu, SH, M.Si, CPL selaku Ketua Umum DPN Permadi mengatakan, pihaknya belum dikonfirmasi terkait oknum Pengacara yang terduga pemalsuan itu, jika telah diketahui secara jelas maka Permadi akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan IAW atau pengacara terduga pemalsuan itu, sampai sekarang masih kita back up terus,” kata Indra kepada www.deal-channel.com pada Selasa (23/05) siang.
Menurutnya, perlu diperjelas maksud dari laporan polisi itu, kemudian apakah ada unsur-unsur pasti menyangkut dugaan pemalsuan sebuah dokumen, IAW dalam hal ini harus memperjelasnya, jika perlu lakukan gelar perkara. (ath/alfi)








