DEAL ZIQWAF | Suatu ketika, dan seperti biasanya, Baginda Rasulullah SAW berbincang-bincang dengan para sahabat di serambi Masjid Nabawi, Madinah. Setelah berbincang dengan mereka, beliau berkata kepada mereka:
“Suatu saat ada seorang pria berkata kepada dirinya sendiri, ‘Malam ini aku akan bersedekah!”. Dan benar saja, malam itu juga dia memberikan sedekah kepada seorang perempuan yang tak dikenalnya. Ternyata, perempuan itu seorang pezina. Sehingga, kejadian itu menjadi perbincangan khalayak ramai.
Akhirnya, pria itu mengetahui tentang wanita itu yang ternyata adalah seorang pezina. Mendengar kabar yang demikian, pria itu bergumam, “Ya Allah! Segala puji hanya bagi-Mu.Ternyata, sedekahku jatuh ke tangan seorang pezina. Karena itu, aku akan bersedekah lagi!”.
Kemudian, pria itu mencari seseorang yang menurutnya layak menerima sedekah. Ternyata, penerima sedekah itu, tanpa diketahuinya, adalah seorang yang kaya raya. Sehingga, lagi dan lagi membuat kejadian itu menjadi perbincangan khalayak ramai, pria itu lalu mengetahui bahwa orang tadi merupakan orang yang kaya.
Mendengar kabar yang demikian, pria itu pun bergumam, “Ya Allah! Segala puji hanya bagi-Mu. Ternyata, sedekahku itu jatuh ke tangan orang kaya. Karena itu, aku akan bersedekah lagi!”.
Akhirnya kali ini mencoba kembali mencari seseorang yang menurutnya layak menerima sedekah dengan cermat dan teliti. Ternyata, penerima sedekah yang ketiga, tanpa diketahuinya, adalah seorang pencuri. Tak lama berselang, kejadian itupun menjadi perbincangan khalayak ramai, dan kabar itu diketahui oleh sang pria bahwa yang menerima sedekahnya adalah seorang pencuri.
Akhirnya pria itu pun mengeluh dan berkata, “Ya Allah! Segala puji hanya bagi-Mu! Ya Allah, sedekahku ternyata jatuh ke tangan orang-orang yang tak kuduga: pezina, orang kaya, dan pencuri!,”.
Pria itu kemudian didatangi (malaikat utusan Allah) yang berkata, “Sedekahmu telah diterima Allah. Bisa jadi pezina itu akan berhenti berzina karena menerima sedekah itu. Bisa jadi pula orang kaya itu mendapat pelajaran karena sedekah itu, lalu dia menyedekahkan sebagian rezeki yang dikaruniakan Allah kepadanya. Dan, bisa jadi pencuri itu berhenti mencuri selepas menerima sedekah itu,”.